ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sidang kasus empat anggota DPRD Labura pakai ekstasi. (Perdana/detikcom)

Sidang kasus empat anggota DPRD Labura pakai ekstasi. (Perdana/detikcom)

4 Anggota DPRD Labura Ajak Wanita-3 Kali Pesan Ekstasi di Room Karaoke

by Ruangpers.com
14 Desember 2021 | 08:16 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Asahan, Ruangpers.com – Sidang dakwaan kasus narkoba terhadap 15 terdakwa melibatkan 4 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dan rekannya menyeret sejumlah wanita pemandu lagu panggilan untuk ikut berpesta di room karaoke. Terdakwa juga tiga kali memesan ekstasi.

Adapun anggota DPRD Labura yang didakwa dalam kasus narkoba ini ialah Giat Kurniawan, Ali Borkat Sinaga, Jainal Samosir, dan Khoirul Anwar Panjaitan. Ada juga satu mantan anggota DPRD Labura yang ikut menjadi terdakwa, yakni Pebrianto Gultom.

Diketahui, pada Jumat (6/8/2021) saat perjalanan pulang dari Medan menuju Labura, para terdakwa berkumpul di Kisaran untuk makan malam bersama dilanjutkan dengan karaoke di Hotel Antariksa Kisaran di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Setelah selesai makan terdakwa M Ali Borkat Sinaga mengatakan, ‘Bro, kebetulan kita lagi ngumpul ini, gimana kalau kita karaokean dulu’, lalu semuanya menyetujui ajakan terdakwa tersebut dan sepakat untuk karaoke di Hotel Antariksa karena ada kamar hotel untuk mandi dan istirahat dan ada juga fasilitas karaokenya,” kata Jaksa Roi Baringin Tambunan membacakan dakwaannya melalui teleconference pada sidang yang digelar di PN Kisaran, Senin (13/12/2021).

Kemudian, terdakwa Baginda Ansyari Sinaga menghubungi teman wanitanya, yakni Tiara Filyn Arcia, agar menemaninya karaoke begitu juga Khoirul Anwar Panjaitan menghubungi teman wanitanya bernama Zsa Zsa Hardianti Nasution.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, terdakwa Jainal Samosir menghubungi teman wanitanya bernama Era Yanti untuk mengajaknya ikut karaoke.

“Bahwa kemudian sekira pukul 22.00 WIB, datang secara bergantian saksi Tiara Filyn Aricia, Delima, Putri Mentari Siregar, Tsa Tsa Hardianti Nasution, Dwita Rahmaini, Adhe Putri, Elix Dumerio Siagian, Fathu Rozy Parinduri masuk dan ikut bergabung di ruangan karaoke room E tersebut bersama para terdakwa,” sebut Jaksa.

Di tengah aksi karaoke yang dilakukan para terdakwa, seorang supervisor karaoke bernama Abdul Rahman Sinambela (penuntutan terpisah) masuk ke room dan terdakwa Baginda Azmi Ansyari Sinaga membeli pil ekstasi merek Firaun.

Jaksa menyebut terdakwa memesan pil ekstasi sebanyak 3 kali. Pemesanan pertama 5 butir, pemesanan kedua 6 butir, dan pemesanan ketiga 5 butir. Namun hanya pemesanan pertama dan kedua dengan total 11 butir yang diterima para terdakwa sedangkan 5 butir lagi belum sempat diberikan sebab Abdul Rahman telah mengetahui adanya sekelompok polisi berpakaian bebas melakukan razia di tempat karaoke tersebut.

“Saat Abdul Rahman Sinambela hendak menyerahkan 5 butir pil ekstasi tersebut kepada Baginda Ansary Sinaga di ruang karaoke, namun Abdul Rahman Sinambela melihat kedatangan beberapa orang laki-laki berpakaian preman masuk ke room E tersebut dan seketika Abdul Rahman Sinambela merasa curiga dan ketakutan, sehingga ia langsung membuang 5 butir pil ekstasi tersebut ke toilet yang ada di dalam kamar mandi sekitar karaoke tersebut dan pergi melarikan diri,” kata Jaksa.

Terpisah, jaksa penuntut umum melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Josron Malau, menyatakan sidang perdana pembacaan dakwaan berjalan lancar di mana atas dakwaan tersebut para terdakwa tidak keberatan dan mengajukan eksepsi.

“Sehingga tadi sempat dilanjutkan pemeriksaan saksi (dari kepolisian) yang menangkap,” kata Josron.

Sementara itu, Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum para terdakwa, termasuk 4 anggota DPRD Labura, meyakini dalam kasus ini kliennya sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

“Dari dakwaan JPU sebagaimana diketahui para terdakwa mengakuinya tapi yang perlu dipastikan di posisi mereka adalah korban penyalahgunaan narkotika. Untuk bandarnya sendiri seperti yang didengar tadi mereka didatangi sama terdakwa Abdul Rahman dialah yang menawarkan narkotika untuk klien yang kami dampingi,” kata Irwansyah.

Adapun nama 15 terdakwa, termasuk empat anggota DPRD Labura, pada kasus ini adalah:

  1. Giat Kurniawan
  2. M Ali Borkat Sinaga
  3. Jainal Samosir
  4. Baginda Azmy Ansyari Sinaga
  5. Pebrianto Gultom
  6. Khoirul Anwar Panjaitan
  7. Harry Irawan
  8. Zsa Zsa Hardianti Nasution
  9. Elix Dumerio Siagian
  10. Fathu Rozy Parinduri
  11. Era Yanti
  12. Delima
  13. Tiara Fyln Aricia
  14. Putri Mentari Siregar
  15. Abdul Rahman Sinambela

 

Sumber : detik.com

 

 

 

Tags: DPRD Labuhanbatu UtaraEkstasiPengadilan Negeri Kisaran
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini