Barito, Ruangpers.com – Seorang suami di Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) tega menjual istri sirinya untuk berhubungan intim bersama temannya.
Dia bahkan memasang tarif Rp100.000. Lelaki tersebut berinisial H (25).
Padahal korban yang berusia 16 tahun baru dinikahi secara siri sekitar sebulan lalu.
H menjual istrinya kepada dua temannya seharga Rp100.000 dan Rp600.000.
“Yang tarif Rp600.000 tidak jadi dipakai, tetapi uangnya sudah digunakan oleh pelaku. Sedangkan kepada temannya yang Rp100.000 korban jadi digauli,” ujar Kasatreskrim Polres Barito Timur, AKP Ecky Widi Prawira dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).
Ecky menerangkan, awal hubungan pelaku dengan korban ketika pelaku di PHK dari salah satu perusahaan tambang batu bara.
“Ketika berhenti, pelaku dan korban akhirnya mulai berkenalan hingga akhirnya menjalin hubungan asmara pada sebulan lalu langsung menikah siri,” katanya.
Tidak lama setelah menjalani rumah tangga dengan status nikah siri, korban tak hanya memuaskan seks pelaku. Dia juga dijual ke pria lain yang merupakan teman pelaku.
“Merasa tidak nyaman dan diperlakukan tak bermoral oleh pelaku, korban mencoba untuk menjauh. Akan tetapi, pelaku malah mengancam korban dengan senjata tajam,” katanya.
Kasus ini terbongkar setelah pada 20 Desember 2021. Korban melapor ke Polres Bartim dan anggota langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku.
Baca Juga : Perkosa Janda Muda, Satpam Perusahaan Sawit di Labuhanbatu Dibekuk Polisi
“Untuk kasus ini kita kenakan undang-undang perlindungan anak meskipun pelaku mengakui bahwa korban adalah istri sirinya. Karena ini anak di bawah umur,” ujarnya.
Terhadap pelaku diancam penjara minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, kepada pelaku akan dikenakan pasal terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
“Artinya pelaku akan dikenakan pasal berlapis,” katanya.
Sumber : iNews.id