Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kerjasama Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, bersama Polres Simalungun dalam hal vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih berlanjut.
Vaksinasi pertama di Tahun 2022 sebanyak 300 orang WBP. Sehingga total yang divaksin sudah mencapai 95 persen, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kasie Binadik Aulia Zulfahmi memantau langsung berjalanya kegiatan tersebut.
Kalapas menerangkan, sudah sekitar kurang lebih 1.750 WBP yang mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Target dan harapan kita seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi.
Hal ini adalah salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Covid – 19 maupun varian virus baru Omicron, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini, katanya.
Upaya lainnya yang kita lakukan adalah dengan cara melakukan penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan masker, vitamin kepada WBP, tambahnya.
Dan untuk tahanan baru yang akan dititipkan ke dalam Lapas kita melakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ruang / kamar isolasi, sebelum berbaur dengan WBP lainnya, ujarnya.
Bahkan sampai hari ini, layanan kunjungan masih dibtiadakan di seluruh Lapas di Indonesia dan hanya melakukan pelayanan penitipan barang dan makanan, tegasnya.
Kalapas juga tak henti-hentinya berterimakasih kepada Kapolres Simalungun dan team BIDOKES Polres sebagai vaksinator yang sudah memberikan kesempatan kepada WBP untuk mendapatkan vaksinasi.
Dan untuk mencapai terbentuknya imunitas tinggi (herd Immunity) di Indonesia, khususnya untuk masyarakat rentan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, baik petugas dan keluarga petugas, tutupnya.
(rel)