Balikpapan, Ruangpers.com – Kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dimana truk tronton menyeruduk sejumlah pengendara di turunan Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta berakhir tragis. 4 Orang korban tewas dan 30 orang luka berat hingga ringan akibat peristiwa nahas ini.
Polisi melaporkan truk tronton yang dikendarai oleh sopir bernama M Ali (47) mengalami rem blong. Sopir M Ali yang langsung diamankan sesaat setelah kejadian ditetapkan menjadi tersangka.
Berikut 12 fakta tragis kecelakaan Balikpapan:
1.Peristiwa Kecelakaan Balikpapan
Kecelakaan Balikpapan turut terekam kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan detik-detik bagaimana kecelakaan mengerikan itu terjadi.
Dalam video yang beredar, Jumat (21/1), terlihat sejumlah pengendara roda dua hingga roda empat memenuhi lajur kanan dan kiri di lampu merah turunan Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.15 Wita.
Saat para pengendara masih antre di lampu merah tersebut, seketika datang truk tronton melaju tidak normal dari arah belakang. Truk yang melaju tanpa kendali itu langsung menabrak sejumlah pengendara mobil dan motor yang ada di belakangnya hingga kendaraan-kendaraan nahas tersebut berserakan di Simpang Muara Rapak.
2.Jumlah Korban Kecelakaan Balikpapan
Dalam laporan awal kecelakaan Balikpapan disebutkan terdapat 5 orang tewas, 4 luka berat, 1 kritis hingga sejumlah orang lainnya luka ringan. Para korban dilarikan ke tiga RS berbeda, yakni RS Kanujoso Djatiwibowo, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.
Belakangan polisi meralat data korban kecelakaan tersebut, dengan memastikan hanya ada 4 orang korban tewas dan 21 orang lainnya mengalami luka berat hingga ringan.
“Kritis 1 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 17 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/1/).
Jumat (22/1) sekitar pukul 15.00 Wita polisi kembali memberi data terbaru korban luka menjadi 30 orang yang dirawat di 6 rumah sakit berbeda.
“Rincian terbaru sampai tadi 15.00 Wita, meninggal dunia itu ada 4 orang, yang luka berat ada 4 orang yang luka ringan ada 26 orang (total korban luka 30 orang),” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Jumat (21/1).
3.Kecelakaan Balikpapan Libatkan 21 Kendaraan
Kecelakaan Balikpapan total melibatkan 21 kendaraan termasuk truk tronton yang menjadi pemicu kecelakaan. 20 Kendaraan yang ditabrak itu terdiri dari 6 mobil dan 14 motor.
“Enam unit mobil dan 14 motor mengalami kerusakan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo saat dihubungi.
4.Dugaan Penyebab Kecelakaan Balikpapan: Rem Blong-Kelebihan Muatan
Polisi mengungkap dugaan penyebab kecelakaan karena truk tronton mengalami rem blong. Identifikasi awal itu diperoleh kepolisan usai olah TKP awal di lokasi.
“Truk tronton itu mengalami rem blong sehingga menabrak menyeruduk kendaraan di depannya yang berhenti di lampu merah,” kata Kombes Yusuf Sutejo.
Selain rem blong, kondisi truk tak laik jalan hingga beban truk 20 ton juga diduga menjadi penyebab kecelakaan. Sejumlah dugaan itu membuat polisi melakukan olah TKP tambahan melalui traffic accident analysis (TAA).
“Hasil pemeriksaan awal, ini remnya blong. Hasil olah TKP tadi pagi sementara ya. Tapi sore ini sedang dilakukan olah TKP lanjutan menggunakan metode TAA, traffic accident analysis, sehingga nanti bisa ditentukan apa penyebab utamanya,” ujarnya.
Diketahui, Tim TAA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga terlibat dalam olah TKP tambahan tersebut. Tim ini diharapkan menemukan penyebab kecelakaan secara ilmiah di lokasi.
“Untuk backup proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut yang mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan 14 orang luka-luka,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
5.Kecelakaan Balikpapan Diwarnai Hoax
Kecelakaan Balikpapan sempat diwarnai berita bohong alias hoax. Dalam informasi hoax yang beredar disebutkan seorang bayi selamat dalam kecelakaan namun kedua orang tuanya meninggal.
“Yang (kabar bayi) kedua orang tuanya meninggal, yang bayi nggak benar (hoax),” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Retno Ariani saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/1).
Menurut Retno, informasi yang benar adalah seorang anak-anak turut menjadi korban kecelakaan maut dan kedua orang tuanya selamat meski mengalami luka dan harus dirawat.
“Yang ada anak-anak, orang tuanya masih hidup. Ibunya selamat, bapaknya kritis,” kata Retno.
Penjelasan Retno tersebut juga didukung oleh Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali. Dia yang ikut melakukan evakuasi memberikan kesaksian bahwa ada seorang anak-anak yang menjadi korban kecelakaan Balikpapan, bukan bayi seperti informasi hoax yang beredar.
“Ada korban anak-anak. Saat kejadian, korban bersama kedua orang tuanya sedang mengendarai mobil dan berhenti persis di lampu merah,” ucap Usman kepada detikcom, Jumat (21/1).
Ketiga korban berstatus ayah ibu dan anak tersebut merupakan warga Samarinda yang sedang melakukan perjalanan ke Balikpapan.
“Mereka dari Samarinda. Pihak keluarga korban sudah juga sudah kita hubungi,” kata Usman.
6.Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan Jadi Tersangka
Sopir truk kecelakaan Balikpapan, M Ali (47) langsung diamankan tak lama setelah kecelakaan terjadi. Dia dibawa ke Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan awal.
“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Jumat (21/1).
Setelah penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, M Ali ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah (tersangka), saat ini kita amankan dan diperiksa di Polresta Balikpapan,” ujar Yusuf.
Ali dijerat Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP. “Ancamannya 6 tahun penjara,” tutup Yusuf.
7.Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan Terungkap Bandel
Dalam perkembangannya, sopir truk yang menjadi pemicu kecelakaan Balikpapan dinilai memang bandel. Tersangka disebut melanggar dua aturan.
Dua aturan dimaksud adalah aturan truk dilarang melintas di jalur tempat kecelakaan terjadi. Namun tersangka tetap bandel melintas di lokasi kejadian.
“Ini dasarnya sopirnya saja yang bandel, yang melanggar (aturan),” ujar Kombes Yusuf Sutejo, Jumat (21/1/2022).
Lanjut Yusuf, tersangka melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.
“Sudah ada peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” tegas Yusuf.
Tersangka M Ali juga disebut tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan.
“Yang kedua, teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak,” kata Yusuf.
8.Sorotan ke Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan
Sejumlah sorotan juga ditujukan kepada sang sopir karena tersangka tidak banting setir ke kiri ke tepi jalan untuk meminimalisir risiko. Sopir truk tersebut malah banting setir ke kanan yang notabenenya banyak kendaraan.
“Harusnya dia banting setir ke kiri. Itu termasuk yang perlu didalami dalam penyidikan,” kata Anggota Komisi Hukum DPR RI, Habiburokhman.
Habiburokhman juga meminta ketrampilan skill sopir diselidiki. Sebab dia harusnya banting setir ke kiri, bukan ke kanan.
“Si sopir lalai sekali dan seperti tidak punya keahlian mengemudi. Kenapa orang seperti itu kok bisa jadi pengemudi truk tronton. Bagaimana dahulu proses dia direkrut, ada tes khusus atau tidak,” katanya.
Habiburokhman juga meminta polisi untuk menyelidiki perusahaan si sopir yang menurutnya juga harus bertanggung jawab kepada para korban.
“Selain si sopir yang perlu dihukum, perusahaan juga harus bertanggung jawab kepada para korban dan keluarganya. Jadi ini lengkap masalahnya, sopirnya nggak mahir, truknya bermasalah, perusahaannya lakukan pengecekan rutin atau tidak?” ujarnya.
9.Penjelasan Sopir Kecelakaan Balikpapan Tak Banting Setir ke Kiri
Polisi turut menanggapi ramai sorotan ke sopir yang banting setir ke kanan tempat para pengendara berkumpul di lampu merah Simpang Rapak. Polisi menyebut sopir panik.
“Faktor kepanikan turut berpengaruh di situ,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Jumat (21/1).
Seperti dalam rekaman CCTV, terlihat jelas truk maut yang dikendarai tersangka berada di lajur kiri kendaraan yang di depannya lebih sedikit kendaraan. Jika lebih ke kiri lagi, terlihat area yang cukup kosong.
Saat hilang kendali, alih-alih truk maut itu tetap melaju di lajur kiri, truk tronton justru berbelok ke kanan yang di depannya banyak motor dan mobil yang sedang menunggu lampu merah di Simpang Rapak.
Yusuf mengatakan kejadian yang begitu cepat membuat sopir tak sempat berpikir agar membanting setir ke arah kiri, sebuah area kosong di tepi jalan.
Selain itu, faktor beban truk hingga 20 ton serta kontur jalan yang menurun membuat truk maut sulit dikontrol.
“Karena itu kan jalan juga menurun di depannya banyak antrean. Yang jelas sopir truknya panik, nggak sempat berpikir jauh,” katanya.
10.Upaya Sopir Hindari Kecelakaan Balikpapan
Polisi juga mengungkap sopir truk pemicu kecelakaan Balikpapan bukannya tanpa usaha menggagalkan petaka ini. Sopir berupaya mengurangi kecepatan meski akhirnya gagal.
“Jadi sopir sudah berusaha untuk mengurangi kecepatan dengan cara dia menggunakan engine brake ya dan menurunkan persneling dari gigi tinggi (ke) gigi rendah, tapi karena kondisi jalan konturnya menurun dan dia bawa beban muatan yang kurang-lebih 20 ton sehingga kendaraan tidak dapat dicegah kembali,” kata Kombes Yusuf.
Yusuf kemudian menjelaskan bahwa ada kondisi di mana seseorang tak bisa berfikir cerdas dalam mengambil keputusan. Salah satunya adalah kondisi yang dialami sopir truk kecelakaan Balikpapan.
“Kondisi urgen (terdesak) seperti itu mungkin manusia tidak dapat berpikir dengan cerdas. Karena itu kan waktunya hitungannya detik kan gitu,” katanya.
“Dari hasil pemeriksaan awal kita, kecelakaan itu didominasi karena faktor truk tronton itu remnya blong, ditambah faktor geografis dari ruas jalan tersebut itu menurun,” kata Yusuf mengungkap faktor lain penyebab kecelakaan.
11.Kronologi Lengkap Kecelakaan Balikpapan
Polisi juga mengungkap kronologi lengkap kecelakaan. Kronologi dimulai saat tersangka Ali mengambil truk tronton dari gudang perusahaan tempat dia bekerja.
Polisi mengatakan kondisi truk cukup baik saat awal dikendarai oleh tersangka. Berikut kronologi kecelakaan maut Balikpapan:
Kamis, 20 Januari 2022
Polisi menyebut Ali mengambil truk dari gudang perusahaan pada Kamis (20/1) malam tadi. Tak ada masalah saat truk dibawa tersangka.
“Hasil keterangan sementara bahwasanya truk ini tadi malam itu sudah diambil dari gudang menuju tempat loading barang,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).
“Jadi dari tadi malam sebenarnya nggak ada masalah dia,” sambung Kombes Yusuf Sutejo.
Jumat, 21 Januari 2022
Pukul 05.00 Wita
Yusuf mengatakan Ali mulai mengemudikan truk tronton sekitar pukul 05.00 Wita. Ali bertolak dari Pulau Galang ke Balikpapan.
“Kan perjalanan mulai start dari Pulau Galang pukul 5 pagi Pak. Tujuannya ke Balikpapan,” tutur Yusuf.
Selama perjalanan, kondisi truk tak ada masalah. Kondisi pengereman diklaim berjalan normal.
“Jadi satu jam perjalanan nggak ada masalah. Nggak ada rem blongnya, nggak ada,” kata dia.
Pukul 06.15 Wita
Kondisi yang awalnya tak ada masalah kemudian berubah menjadi petaka. Tepat pukul 06.15 Wita, kecelakaan maut terjadi.
12.Satu Korban Kecelakaan Balikpapan Lewati Masa Kritis
Polisi sempat melaporkan salah satu korban kecelakaan Balikpapan mengalami kritis. Dia adalah pria bernama Muhammad Yamin yang dirawat di RS Kanujoso Djatiwibowo.
Saat kecelakaan, Yamin sedang bersama istri dan anaknya yang masih bocah. Istri Yamin turut luka berat sementara putranya selamat.
Kerabat mengungkap kondisi Yamin kini sudah melewati masa kritis dan menunggu pemulihan pascaoperasi.
“Kalau kondisi suaminya baru selesai dioperasi. Dan sekarang menunggu hasil CT scan, korban tidak boleh diganggu,” kata kerabat korban, Rustam kepada detikcom di RS Kanujoso Djatiwibowo, Jumat (21/1) malam.
Muhammad Yamin merupakan pengendara mobil merah yang kendaraannya ringsek parah serta sempat viral di media sosial. Dia berkendara bersama istri dan putranya pada saat kejadian nahas terjadi.
Tak hanya Yamin yang luka berat. Istrinya, Marwia juga harus menjalani operasi di RS Beriman.
“Luka suami di kepala, kaki, tangan, luka istri di kaki, dada dan di punggung,” kata Rustam.
Baca Juga : Ini Kondisi yang Buat Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan Tak Bisa Banting Setir
Baca Juga : Tampang Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Simpang Rapak Balikpapan
Diketahui, Yamin bertolak dari Bandara Sepinggan, Balikpapan. Saat di turunan Simpang Rapak, Muara Rapak, kendaraan korban ditabrak truk tronton.
“Para korban ini (ayah, istri dan anak) dari Samarinda mengantarkan mertuanya ke Bandara Sepinggan Balikpapan. Dan setelah itu dia mau menjenguk keluarganya di daerah Kampung Baru. Begitu dia dari bandara mereka lewat di Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak) dan terjadilah kecelakaan,” kata Rustam.
Sumber : detik.com