Pematangsiantar, Ruangpers.com – Video viral antara pengendara sepeda motor (Septor) dengan oknum personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang menyebar luas di media sosial, pada Sabtu (22/1/2022) lalu, pukul 21.00 WIB, ditanggapi oleh Kapolres Pematangsiantar melalui Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ismawansa S.I.K, MH, didampingi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumbangaol, SSos.
Wakapolres menjelaskan kronologis yang sebenarnya, pada Minggu malam lalu (23/1/2022), pukul 22.00 WIB, di Mako Polres Pematangsiantar.
Awal terjadi peristiwa yang viral tersebut, kata Wakapolres yaitu ketika personil Aipda Frangky, lagi mengatur arus lalulintas yang datang dari arah kota menuju Parapat.
Dan pada saat itu, jalan Parapat Simpang 2 (TKP,red), kondisi arus lalinnya padat, sehingga diberlakukan pengaturan secara manual atau buka tutup.
Lalu, personil memberhentikan kendaraan dari arah kota, namun seorang pengendara sepeda motor yaitu Buttu Jose Simanjuntak, tidak suka dan memaksa lewat, dan sambil berkata “saya mau jalan, saya buru-buru”.

Dia juga tidak menghiraukan petugas dan sambil berkata-kata kasar yang tidak pantas (dalam bahasa batak).
Selanjutnya, pada saat dari arah kota arus lalin dibuka, pengendara sepeda motor tersebut diarahkan petugas ke bahu jalan untuk dinasehati, namun Buutt tidak terima, sampai akhirnya cekcok.
Dan diduga, pengendara sepeda motor dalam keadaan meminum minuman keras karena tercium bau tuak saat dia berbicara, ujarnya.
Kemudian, datang warga setempat marga Simanjuntak, melerai dan kemudian personil membiarkan orang tersebut melanjutkan perjalananya. Dan tidak ada penilangan seperti yang diberitakan, tegas Wakapolres Pematangsiantar diamini AKP Relina Lumbangaol.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan, membuat video klarifikasi dan surat pernyataan dari yang bersangkutan (Buttu Jose Simanjuntak,red).
Pembuatan video klarifikasi dari Buttu Jose Simanjuntak juga diketahui Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar, personil Satlantas Polres Pematangsiantar, personil Satreskrim Polres Pematangsiantar, dan personil Satintelkam Polres Pematangsiantar.
(red)