Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar akan menerjunkan personil gabungan diantaranya, Lantas, Sabhara, Reskrim, Resnarkoba, dan Intel untuk menertibkan aksi blap liar yang sering membuat kebisingan dan kitidaknyamanan masyarakat.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, lewat release yang diterima wartawan, pada Senin sore (31/1/2022).
Lanjut Kasubbag Humas, pelaksanaan penertiban terhadap pelaku balap liar tersebut tidak ditentukan harinya, karena dilaksanakan setiap hari sesuai dengan imformasi yang diterima oleh pihaknya (Polres Pematangsiantar,red).
“Pelaksanaan antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balap liar akan dipusatkan di enam titik dan lokasi yaitu di Jalan Medan, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Rajamin Purba, Jalan SM Raja dan jalan perbatasan menuju arah Parapat,”jelasnya.
Ditegaskan AKP Rusdi Ahya, hal ini dilaksanakan petugas gabungan Polres Pematangsiantar, demi mengantisipasi tidak terjadinya kecelakaan lalulintas.
Agar pelaku balap liar menyadari bahaya yang mengancam keselamatan, katanya.
Pihaknya juga menghimbau para penguna kendaraan bermotor, baik roda 2 dan roda 4 agar mematuhi peraturan lalulintas dengan memakai kenalpot yang standard supaya tidak terjadi kebisingan.
“Juga dihimbau agar pengendara melengkapi surat kendaraannya serta memakai helm saat berkedara,”tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan.
(red)