Medan, Ruangpers.com – Polisi menangkap penjual narkoba palsu yang telah berulang kali melakukan aksinya.
Pelaku mengemas garam dalam bungkus teh cina yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba jenis sabu asli.
Salah satu pelaku berinisial SWP mengaku, sering dicari-cari orang yang telah membeli narkoba palsu miliknya. Pasalnya, yang ia jual adalah garam bukan sabu.
“Sering bang, abis beli narkoba palsu saya, terus saya dicari-cari, mungkin mau komplain,” katanya, melansir digtara.com–jaringan suara.com, Selasa (1/2/2022).
Ia mengaku, bungkusan teh cina yang dipakai untuk menyimpan narkobapalsu tersebut dicetaknya lalu ditempelkan sendiri. Hal itu dilakukan guna menyakinkan para pembeli kalau itu narkoba asli.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba.
Petugas lalu melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli dan mengajak bertemu di salah satu rumah di Jalan Halat Medan.
“Saat transaksi terjadi negosiasi. Setelah ada kesepakatan, DZ mengeluarkan barang dan menyerahkan tiga bungkus yang dikatakan pelaku adalah sabu,” kata Hadi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, kedua pelaku sudah empat kali berhasil menjual barangnya. Mereka meyakinkan pembelinya bahwa yang dijual adalah sabu-sabu.
“Pada saat ditangkap petugas menyita 3 kg dengan bahan yang digunakan adalah garam,” tukasnya.
Sumber : Suara.com