Media Online Ruang Pers
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kabareskrim Polri, Komjen Agus AndriantoDescription (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Kabareskrim Polri, Komjen Agus AndriantoDescription (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Kabareskrim Sebut Ada Tiga Kasus Kematian di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

by Ruangpers.com
4 Februari 2022 | 20:57 WIB
in Hukum
20
SHARES
22
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto angkat bicara soal dugaan adanya korban meninggal pada kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Agus menyebut sejauh ini ada tiga kasus yang ditemukan oleh petugas.

“Ya nanti akan diusut tuntas juga terkait dengan beberapa kasus kematian yang ditemukan,” kata Komjen Agus Andrianto saat di Polda Sumut dalam rangka untuk mengasistensi kasus Bupati Langkat, Jumat (4/2/2022).

Agus mengatakan sejauh ini ada tiga kasus yang ditemukan oleh petugas. Kejadian itu terjadi pada tahun 2015 serta tahun 2021.

“Tadi laporan ada tiga kalau nggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021 namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” ujar Agus.

Agus menuturkan pihaknya masih belum menyimpulkan kematian itu akibat dari kekerasan. Dia menyebut nanti disampaikan setelah proses penyidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan-rekan temukan di lapangan. Tentunya rekan-rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah- mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar, dan mohon kepada semua pihaklah kalau memang ada ditempat lain yang seperti ini mohon diinformasikan kepada kita,” tambah Agus.

Agus menilai tak boleh orang yang memiliki hak pribadi lalu membuat perjanjian diwakili oleh orang lain. Agus meminta ketika ada hal seperti itu segera diinformasikan.

“Nggak ada, nggak boleh orang memiliki hak pribadi dia cakap membuat perjanjian diwakili oleh orang lain sehingga dia kehilangan hak asasinya sehingga menjadi korban, jadi perbuatan, jadi mohon kalau ada yang seperti itu kita diinformasikan dan jangan mau terkecoh dengan bujuk rayu orang lain untuk mengatakan fasilitas ini, fasilitas a, b, c dan lain sebagainya. Karena membuat fasilitas rehab dan sebagainya ini ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Persyaratan-persyaratannya harus dipersiapkan sehingga tempat itu layak disebut panti rehab,” sebut Agus.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

“Tidak boleh salat Jumat,” kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.

Begitu juga untuk penghuni yang beragama Kristen. Edwin mengatakan penghuni yang beragama Kristen tidak diizinkan mengikuti ibadah di gereja pada hari Minggu.

“Tidak ada aktivitas gereja Minggu,” ucapnya.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

 

Sumber : detik.com

Tags: KabareskrimKerangkeng ManusiaRumah Bupati Langkat
Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba