Pematangsiantar, Ruangpers.com – Korban penusukan, Putra Agustinus Pasaribu (21), ternyata Sekjen Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) DPD IPK Pematangsiantar.
Peristiwa itu membuat kawan-kawannya pengurus dan kader IPK Pematangsiantar terusik dengan mendatangi Polres Pematangsiantar, pada Senin siang lalu (7/2/2022).
Ketua Sapma DPD IPK Kota Pematangsiantar, meminta pihak Polres Pematangsiantar agar menindak tegas pelaku penusukan, Martua Rifai Sitorus (19), pengamen, penduduk Jalan Tangki Lororong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Menurutnya, tindakan tegas dari pihak Kepolisian sangat lah penting agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran.
“Kita tidak ingin terjadi tindak kriminal di Kota Pematangsiantar yang selama ini sudah aman dan kondusif,”ungkapnya kepada Ruangpers, Senin (7/2/2022 ), di Sekretariat DPD IPK Pematangsiantar, Jalan Gereja No 47 Pematangsiantar.

Tidak hanya itu, dia juga meminta Satpol PP, dan Dinas Sosial agar mensweeping para anak jalanan atau anak punk yang berkeliaran hampir setiap hari di inti Kota Pematangsiantar.
Masih kata Rio, Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan aparat penegak hukum harus mendata para anak jalanan atau pengamen yang berkeliaran di Kota Pematangsiantar.
“Dan bila perlu dikembalikan ke kota asalnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Para anak jalanan ini kita takutkan melakukan kejahatan lainnya dan akan mengganggu aktifitas orang banyak. Dan kalau ini dibiarkan terus menerus, bisa merusak citra pelaku seni jalanan dan jadi citra buruk kota ini, “tegas Rio.
Kembali dikatakan, Polisi jangan anggap remeh kasus ini.
“Ini merupakan kejahatan yang sangat besar dan di luar dugaan banyak orang, dimana pelaku terlihat masih remaja dan sudah berani berbuat kriminal, “ungkap Rio.

Masih katanya, korban Putra saat ini masih dalam perawatan medis untuk memulihkan luka tusukan diperutnya. “Sebanyak 6 titik tusukan ada ditubuhnya,”ujarnya menceritakan kondisi rekannya tersebut.
Baca Juga : Ketua Sapma IPK Pematangsiantar Kecam Keras Penikaman yang Dialami Putra Agustinus Pasaribu
Baca Juga : Putra Agustinus Pasaribu Ditikam Pengamen di Jalan H Adam Malik, Polisi Turun Tangan
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar kawasan Jalan H Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, digegerkan kasus penganiayaan berujung penikaman yang dialami korban Putra Agustinus Pasaribu (21), pada Minggu (6/2/2022) siang, sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang diterima media ini dari pihak Polres Pematangsiantar, korban Putra yang berdomisili di Jalan Durian Raya No.45, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, ditusuk pelaku Martua Rifai Sitorus (19), pengamen, penduduk Jalan Tangki Lororong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
(red)