Simalungun, Ruangpers.com – Personil Polsek Parapat yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat, Ipda Rudi Simanjuntak dengan cepat mengamankan seorang pria yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (Sajam) dan buat onar, di Dusun II, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (9/2/2022) malam.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwamsyah Batubara, membenarkan adanya informasi adanya pria yang meresahkan, di Huta II Sibaganding, Nagori Sibaganding dengan membawa senjata tajam dan meresahkan warga.
“Informasi disampaikan warga kepada personel Polsek Parapat, dan dengan segera langsung mendatangi TKP tersebut untuk mengamankan pria tersebut,”ucap Ipda Arwansyah.
Pelaku berinisial HM (29), warga Huta II Sibaganding, Nagori Sibaganding.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, awalnya Kanit Intelkam Polsek Parapat, Ipda R. Simanjuntak, selaku Pawas, pada hari itu mendapat laporan dari warga Desa Sibaganding tentang adanya pengancaman yang dilakukan seorang laki-laki menggunakan parang kepada warga Desa Sibaganding.
Mendapat informasi tersebut, Ipda R. Simanjuntak bersama anggota Polsek Parapat, mendatangi TKP.
Sesampainya di lokasi, petugas Polsek didampingi masyarakat mendatangi rumah HM untuk menghimbau.
Namun sesampainya di lokasi, HM mengancam pakai parang sambil berkata “Pergi kalian, jangan pijak rumah ku, ku bunuh kalian semua,”jelas Ipda Arwansya.
Upaya membujuk juga tetap dilakukan untuk menenangkan HM, namun yang bersangkutan malah menyerang Ipda R. Simanjuntak yang ditusuk dengan parangnya dan mengenai telapak tangannya sebelah kanan.
Melihat hal itu, petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 (dua) kali, namun HM tidak menghiraukannya.
Mengingat HM tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga yang dapat membahayakan, petugas langsung melumpuhkan HM dengan melakukan tindakan tegas, namun terukur berupa penembakan ke arah tangan kirinya saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya.
“Selanjutnya Ipda R. Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan,”tutup Ipda Arwansyah.
(red)