Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan, SH, berserta personil TNI, BNNK Siantar, Satpol PP dan pihak Kelurahan Nagapitu, melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pada Jumat (11/2/2022) sore tadi, pukul 14.00 WIB.
Sebelum bergerak ke lokasi target, lebih dulu dilaksanakan apel yang dipimpin Wakapolres, Kompol Ismawansa, S.I.K., M.H.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke Jalan Medan, Gg. Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Tiba di lokasi, ditemukan 7 (tujuh) orang lagi duduk-duduk di teras bengkel dan dilakukan penggeledahan badan terhadap mereka, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun.
Lalu dilakukan penggeledahan, di sekitaran lokasi dan di bawah rumpun bamboo, ditemukan 1 buah aqua gelas yang berlobang dua, 3 (tiga) buah pipet, 4 (empat) plastik klip kosong dan 1 buah mancis.

Lalu terhadap 7 orang yang diduga pelaku pengguna Narkoba itu dilakukan tes urine yaitu :
1.Hendro Susilo (34), warga jalan Medan Gg. Bajigut, Kelutahan Nagapitu, Kota Pematangsiantar, dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).
2.Eko Purnomo (18), warga jalan Medan, dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).
3.Sunardi (56), warga jalan Medan, dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).
4.Yuda Hestiawan (45), warga jalan Medan dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).

5.Teja Aditya Winata (19), warga jalan Medan dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).
6.Juliandi (54), warga jalan Medan dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).
7.Yoga Silitonga (32), warga jalan Melanthon Siregar, Gg. Sipahutar, Siantar Marihat, dengan hasil pemeriksaan urine positif pakai sabu.
Lalu barang yang ditemukan dan satu orang yang urinenya positif dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Cari Bandit Narkoba, Polres, BNNK dan Satpol PP Gerebek Kelurahan Melayu, Ini Hasilnya !
Setelah dilakukan gelar perkara atas temuan barang tersebut, terhadap satu orang tersebut belum cukup bukti untuk diproses hukum, namun karena hasil tes urinenya positif pakai sabu, maka diserahkan ke BNNK Siantar.
(red)






