Langkat, Ruangpers.com – Polisi membongkar makam dua korban yang diduga mendapatkan kekerasan hingga tewas di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin angin. Kedua makam itu berada di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, makam yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang.
Sementara, makam lainnya, berada di permakaman keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Kedua makam itu atas nama Sarianto Ginting dan Abdul. Hari ini keduanya kita ekshumasi dan kita lakukan autopsi,” ujar Hadi di Sumut, Sabtu (12/2/2022).
Dia menuturkan, pembongkaran makam melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian makam lainnnya, dia menuturkan masih didalami penyidik.
“Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika korban dugaan kekerasan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin angin lebih dari dua orang.
Baca Juga : Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat
Polisi, kata dia terus mengembangkan, temuan alat bukti dan keterangan saksi yang ada.
“Total sejauh ini kita sudah memeriksa 64 orang saksi. Ini kita terus kembangkan untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Sumber : iNews.id