Simalungun, Ruangpers.com – Kasus Covid-19 yang meningkat di beberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut), disikapi Polres Simalungun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, Minggu (13/2/2022).
Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara menyampaikan, seluruh wilayah Polsek sejajaran lagi melaksanakan operasi yustisi baik pagi, siang dan malam hari guna mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kata Arwansyah, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Polres Simalungun dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19, apalagi dengan munculnya varian baru omicron.
Melihat informasi yang sudah dirilis dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, bahwa dua bulan terakhir, ada beberapa daerah di Sumatera Uatara yang mengalami peningkatan kasus Covid-19. “Hal ini tidak kita inginkan terjadi di wilayah kita,”ucap Kasi Humas.
Pelaksanaan pendisiplinan prokes juga kita perkuat di daerah-daerah wisata seperti Parapat dan lokasi-lokasi wisata yang lainnya di Simalungun.
Personel juga membagikan masker, menyampaikan himbauan serta mengajak warga untuk mengikuti vaksin tambahaan atau booster, katanya.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun maupun masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Simalungun, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5M, yaitu tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, dan menjauhi kerumunan,”himbau Kasi Humas.
(red)