Pematangsiantar, Ruangpers.com – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Pematangsiantar terapakan scan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi bagi personel maupun pengunjung yang akan memasuki Mapolres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy S.B Siregar S.I.K, MH, melalui Sidokkes Poliklinik Polres Pematangsiantar, Selfi Diana Sinaga, Kamis (17/2/2022) menyampaikan, sebelum masuk Mako Polres, setiap orang diwajibkan cek suhu tubuh dan memindai QR code yang telah tersedia.
Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.
Apabila suhu tubuh melebihi batas normal, maka akan disuruh pulang dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan ini merupakan sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian, dan sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Ingat !!! Berkunjung ke Polres Pematangsiantar Wajib Cek Suhu Tubuh
Penempatan QR code aplikasi PeduliLindungi, di tempatkan di titik strategis yaitu di pintu penjagaan masuk Mako Polres Pematangsiantar yang dijaga ketat oleh Sipropam yang bekerjasama dengan si Urkes Polres Pematangsiantar.
Aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional.
Hal ini dilakukan setiap hari dengan harapan tidak ada orang dengan gejala Covid-19, masuk ke wilayah Polres Pematangsiantar, sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
(rel)