Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, bersama tim gabungan diantaranya personil TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Satpol PP dan pihak Kelurahan Banjar, mencari bandit narkoba lewat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pada Kamis (17/2/2022) lalu, pukul 15.00 WIB, di Jalan Pimpong, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sebelum GKN digelar, para personel yang terlibat tampak ikuti apel yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, SH.
Selanjutnya, pukul 15.00 WIB, personel yang dipimpin Kasat Narkoba, langsung bergerak menuju target yaitu Jalan Pimpong.
Di lokasi, ditemukan 5 (lima) orang yang duduk – duduk di teras dan samping rumah.
Kelimanya langsung digeledah badannya dan juga di sekitar mereka, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Terhadap ke lima orang yang diduga pelaku pengguna Narkoba itu, dilakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil sebagai berikut :
1.DF (42), warga jalan Pimpong belakang, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar, dengan hasil pemeriksaan urine positif sabu.

2.A (33), warga jalan Catur belakang, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar, dengan hasil pemeriksaan urine positif sabu.
3.MYSH (38), warga jalan Anggrek 2 Karangsari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dengan hasil pemeriksaan urine positif sabu.
4.MR (27), warga jalan Bola Kaki, Gg. Sado, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar dengan hasil pemeriksaan urine negatif sabu.
5.SS (28), warga jalan Pimpong belakang, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar, dengan hasil pemeriksaan urine negatif sabu.
Ketiga orang yang urinenya positif tanpa ada barang bukti itu, dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan.
Dan saat dilakukan gelar perkara terhadap ke tiga orang tersebut, ternyata belum cukup bukti untuk diproses hukum.
Baca Juga : Cari Bandit Narkoba di Nagapitu, Tim Gabungan Amankan 7 Orang, 1 Diantaranya Urine Positif
Namun karena hasil test urinenya positif sabu, maka ketiganya diserahkan ke BNNK Siantar.
Kembali, Polres Pematangsiantar menghimbau masyarakat agar jangan memakai atau menggunakan Narkoba karena merusak fisik dan mental penguna.
(rel)






