Taput, Ruangpers.com – Hamonangan Sitompul ( 42 ), warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), nekat menganiaya empat orang tetangganya, lalu membakar rumah salah satu korban yang dianiaya.
Korban yang dianiaya yaitu, Kompader Hutagalung ( 51 ), Epe Tambunan ( 69 ), Tardas Dante Sitompul ( 61 ) dan Hotmiang Panggabean ( 43 ), masing – masing warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Taput.
Peristiwa menghebohkan tersebut terjadi pada Jumat (25/2/2022) dini hari tadi, pukul 02.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH, melalui Kasi Humas, Aiptu W. Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.
Dari hasil interogasi yang kita peroleh di tempat kejadian, dini hari tadi, pelaku THS, pertama kali mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya.

Lalu korban membuka pintu dan langsung dibacok pelaku dengan menggunakan parang atau kelewang dan korban pun terluka.
Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang di sebelahnya yaitu Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, lalu pelaku membacok istrinya Hotmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah sebelahnya yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, lalu Kompader Hutagalung dan istrinya, Kristina Sitompul, menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke rumah.
Saat terjadi dorong-mendorong pintu, pelaku membacok tangan Kompader Sitompul.
Karena pelaku tidak bisa masuk ke rumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya, dan menyiramkannya sehingga rumah korban hangus terbakar.

Saat rumah korban sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan warga pun berdatangan, berusaha memadamkan api agar tidak merembes ke rumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang dibacok ke Puskesmas untuk pengobatan.
Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke depan rumahnya, lalu meminum racun insektisida merek Sidabas 500 EC dan akhirnya meninggal dunia.
Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, diduga kuat, pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga- tetanganya, ungkap Aiptu W. Baringbing.
Sebagai bukti, didalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama, tambahnya.
Dan saat ini, ke empat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae, sedangkan jenazah pelaku sudah diserahkan kepada keluarganya.
Tim Inafis kita saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya, akhir Aiptu W. Baringbing.
(rel)