Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy . S. B. Siregar S. I. K, pimpin gelar apel Operasi Keselamatan Toba 2022, Selasa (1/3/2022) pagi tadi, pukul 08.00 WIB, di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut, dihadiri Dandenpom I/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Junilham Sitorus SH, Wakapolres, Kompol Ismawansa S.I.K, MH, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, dan para Perwira.
Serta melibatkan pleton Denpom I/1 Pematangsiantar, personil Kodim 0207/Sml, pleton Satpol PP Pematangsiantar, dan pleton Dishub Pematangsiantar.
Membacakan amanat Kapolda Sumut, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan, bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumut untuk memantapkan persiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan saat operasi.
Dan sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik, sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
Juga diharapkan, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan penyebaran pandemi Covid-19 dapat dicegah.
Adapun sasaran operasi yaitu, mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Lanjut Kapolres, operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 01 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, dan kendaraan bermotor.
Masih katanya, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas operasi, beberapa penekanan untuk cara bertindak pada Operasi Keselamatan Toba 2022 untuk dipedomani dan dilaksanakan.
Pertama, lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, penggalangan dan pemetaan terhadap lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi rawan penyebaran Covid-19.
Kedua, berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran virus Corona melalui kegiatan sosialisasi seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker.
Ketiga, Tingkatan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan.
Keempat, optimalkan publikasi tertib berlalulintas dan patuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
Kelima, gunakan handytalky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan.
Keenam, utamakan keselamatan jiwa, alat utama dan alat khusus yang digunakan dalam operasi.
Ketujuh, lakukan tindak terhadap 9 pelanggar prioritas yaitu pengemudi Ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi Ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
Kedelapan, laksanakan penugasan dengan berprilaku simpatik dan mengutamakan pelayanan prima.
(rel)