Jakarta, Ruangpers.com – Polisi resmi menahan politisi Golkar Azis Samual. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penyidik menahan Azis Samual.
“Iya, mulai malam ini,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Haris kemudian melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Metro Jaya pada malam harinya.
Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan, yakni MS alias Bram, JT alias Johar, serta SS. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
MS dan JT diketahui berperan memukuli Haris. Sementara SS yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Ketum KNPI tersebut.
Selang tiga hari kemudian, satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian tersangka lainnya yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2/2022).
Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan politisi Golkar Azis Samual pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB, dan yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.42 WIB.
Baca Juga : Tersangka Terakhir Pengeroyok Ketum KNPI Serahkan Diri
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Azis Samual.
Sumber : Suara.com

![Ketum KNPI Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). [Ist]](https://is3.cloudhost.id/ruangpers/2022/03/jadi.jpg)




