Jakarta, Ruangpers.com – Daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah salah satu hal penting untuk diketahui setiap pesertanya. BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah yang masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa saja yang bisa cover maupun tidak, seperti asuransi kesehatan lainnya. Ketentuan jenis penyakit yang ditanggung BPJS ini telah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.
Setiap peserta bisa mendapatkan setidaknya 144 pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
FKTP yang dimaksud adalah Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Bentuk pelayanan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan adalah untuk operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, operasi, persalinan, ambulan, dan masih banyak lagi.
Jika di daerah kamu tidak ada dokter, maka BPJS Kesehatan dapat bekerjasama dengan bidan dan praktik perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar.
Melansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:
- Kejang Demam
- Tetanus
- HIV AIDS tanpa komplikasi
- Tension headache
- Migren
- Bell’s Palsy
- Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis Media Akut
- Serumen prop
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis vasomotor
- Benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut/kelj sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- DM tipe 1
- DM tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif ( ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
110.Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
Itu tadi daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk detikers semua!
Sumber : detik.com