Pematangsiantar, Ruangpers.com – Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A, bersama Forkopimda adakan rapat koordinasi, mengevaluasi PPKM Mikro Level 3 di Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Senin (7/3/2022).
Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyampaikan, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesla Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, menyatakan pandemi Covid-19 secara global atau dunia masih terjadi, termasuk di Indonesia, sehingga penanganan Covid-19 masih berlanjut.
Menyikapi situasi penularan Covid-19 yang disebabkan oleh virus sars-CoV-2, baik di tingkat global, nasional, provinsi dan daerah, sudah mengalami penurunan sejak minggu pertama Maret 2022.
Dimana secara nasional selama pandemi Covid-19, kasus aktif teringgi terjadi pada 15 Pebruari 2022 yaitu 57.049 kasus dalam 24 jam, dibandingkan dengan kasus tertinggi pada 15 Juli 2021 yaitu 56.757 kasus, ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini Kota Pematangsiantar menerapkan PPKM level 3 yang bertujuan untuk melakukan upaya atau antisipasi terhadap perkembangan Covid-19 termasuk varian omicron.
Selaras dengan arahanPresiden Republik Indonesia, ada 2 (dua) hal penting yang prioritas harus dilakukan untuk mengurangi laju penularan yaitu pertama, tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker, dan kedua, meningkatkan capaian vaksinasi sesuai target dan sasaran yang telah ditentukan, sehingga diharapkan terbentuk herd immunity masyarakat, papar Susanti.
Masih katanya, bahwa capaian vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 83,89 persen, dosis 2 mencapai 76,45 persen, dan dosis 3 masih 18,1 persen.
Berdasarkan data saat ini, sasaran lansia dan masyarakat rentan/umum belum mencapai 70% baik dosis 1 dan 2, sebab penanganan pandemi Covid-19 ini tidaklah mudah, karena wabah ini juga mengakibatkan kematian, ketakutan serta terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang juga membutuhkan upaya-upaya pemulihan sesegera mungkin, ujarnya lagi.
“Kesiapan dan kuantitas/ kualitas SDM terutama dibidang kesehatan, sarana dan prasarana rumah sakit, tempat isolasi terpusat, ketersediaan BOR tempat tidur pasien Covid-19, alkes yang berfungsi dengan baik, obat – obatan, ketersediaan oksigen, percepatan capaian target vaksinasi serta sosialisasi/ edukasi masstve 5M secara kontinuitas merupakan faktor utama untuk mendukung percepatan penanganan serta penurunan tingkat kasus Covid-19 dan menjadi bagian upaya antisipasi yang harus kita tingkatkan. Sehingga visi Pemerintah Kota Pematangsiantar “Terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas” dapat segera terwujud terutama masa dan atau pasca pandemi Covid-19,”katanya.
Susanti mengingatkan semua pihak, sebagai berikut, pertama, seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Covid-19. Kedua, Semua pihak berperan aktif melakukan edukasi protokol kesehatan terutama 5M baik terhadap keluarga, saudara dan masyarakat. Ketiga, mempercepat capaian target vaksinasi yang dilakukan di rumah sakit, puskesmas, ruang publik tempat keramaian, institusi pendidikan, bahkan dengan melakukan kunjungan ke rumah penduduk. Keempat, melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, melalui pendekatan persuasif humanis oleh tim gakum yang terdiri dari Satpol PP, dan unsur TNI/POLRI. Kelima, kepada seluruh Camat dan Lurah agar tetap memperkuat dan mengaktivasi kembali fungsi posko satgas penanganan Covid-19 bersinergi dengan Bhabinsa /Bhabimkamtibmas, Puskesmas, RT/RW, serta institusi terkait lainnya dalam meningkatkan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
(rel/L. Tumangger)