ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Andika Wira, memimpin langsung penghentian perkara melalui keadilan restorative justice (RJ) terhadap tersangka nenek usia 96 tahun, atas nama Gandaria boru Siringoringo, pada Kamis (24/3/2022), di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Andika Wira, memimpin langsung penghentian perkara melalui keadilan restorative justice (RJ) terhadap tersangka nenek usia 96 tahun, atas nama Gandaria boru Siringoringo, pada Kamis (24/3/2022), di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu.

Kejari Samosir Hentikan Perkara Nenek 96 Tahun Gandaria, Ini Pertimbangan Kajari !

by Ruangpers.com
25 Maret 2022 | 11:13 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Samosir, Ruangpers.com  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Andika Wira, memimpin langsung penghentian perkara melalui keadilan restorative justice (RJ) terhadap tersangka nenek usia 96 tahun, atas nama Gandaria boru Siringoringo, pada Kamis (24/3/2022), di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu.

Kajari Samosir melakukan penghentian perkara tersebut di rumah tersangka dan korban.

Dan penghentian melalui keadilan RJ ini dilakukan Kejari Samosir yang kedua kali dalam tahun ini.

Bahwa perkara ini, berawal pada hari Jumat, 24 Mei 2019 lalu, saat saksi korban, Leonardo Sitanggang, pergi menuju lokasi ladang, di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, sekitar pukul 10.50 WIB.

Tiba di lokasi kejadian, saksi korban melihat tanaman coklat miliknya tengah ditebangi dan melihat tersangka II, Dedi Lumbanraja, bersama Salomo Lumbanraja, sedang menebangi tanaman pisang dan kemiri dengan menggunakan parang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan tersangka I, Gandaria Siringoringo, menyuruh untuk menebangi tanaman pisang dan kemiri agar nanti dapat ditanami jagung dan duduk sambil melihat – lihat penebangan tersebut.

Melihat hal tersebut, saksi korban beradu mulut dengan tersangka karena tanamannya ditebang dan kepemilikan tanah yang ada.

Setelah beradu mulut, saksi korban lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Akan tetapi, sebelum saksi korban meninggalkan lokasi kejadian, saksi korban terlebih dahulu mengambil gambar foto tersangka dengna menggunakan handphone sebanyak 2 (dua) kali.

Gandaria boru Siringoringo mengucapkan terimakasih kepada Kajari Samosir dan jajarannya.

Atas perbuatannya, tersangka Gandaria Siringoringo  melanggar pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Untuk pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice ini, sudah dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam Perja No. 15 Tahun 2020.

Dan setelah tahapan tersebut, telah dilaksanakan juga ekspos terhadap pimpinan (JAM Pidum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut) secara online hingga mendapat persetujuan untuk penghentian penuntutan.

Setelah mendapat persetujuan, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan No: 2544/L.2/Eoh.1/03/2022 Tanggal 23 Maret 2022. Hal ini menandakan status tersangka dipulihkan.

Adapun alasan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir dalam pemberian Restorative Justice antara lain :

1.Tersangka Gandaria Siringoringo pertama kali melakukan tindak pidana;

2.Pasal yang disangkakan tindak pidana tidak lebih dari 5 tahun;

3.Telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban

4.Korban dan keluarganya merespon positif keinginan tersangka untuk meminta maaf atau berdamai dengan korban dan tidak akan mengulangi perbuatannya;

Kajari Samosir saat memberikan sembako kepada keluarga korban.

5.Selain kepentingan korban, juga dipertimbangkan kepentingan pihak lain yaitu tersangka sudah berusia 96 tahun.

6.Cost dan benefit penanganan perkara serta mengefektifkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Dengan adanya perdamaian tersebut, keadaan diharapkan dapat menjadi pulih seperti semulanya dengan tidak adanya dendam antara tersangka kepada korban.

Korban dan tersangka sudah berdamai dan korban memaafkan tersangka dengan ikhlas.

Restorative Justice ini merupakan bagian dalam mengasah hati nurani para Jaksa, bagaimana seorang Jaksa bisa memberikan keadilan yang nyata kepada masyarakat.

Restorative Justice merupakan salah satu langkah alternatif dalam penyelesaian perkara yaitu dengan cara memberikan keadilan kepada tersangka dengan tidak membawanya ke dalam persidangan.

Diakhir pelaksanaan penghentian perkara, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir memberikan bantuan sembako kepada tersangka dan korban.

 

(rel/ferry matondang)

Tags: Kejari SamosirPengrusakanRestorative Justice
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini