Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kecelakaan maut terjadi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan menelan dua korban jiwa, pada Senin (4/4/2022) pagi tadi, sekira pukul 06.30 WIB, di jalan umum Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di dekat simpang Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun wartawan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Mobil Tronton Hino Nopol : BK B 9384 TEZ yang dikemudikan Anggi Saputra Hutagalung (22), warga Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muoaro Jambi, Provinsi Jambi yang saat itu membawa seorang penumpang, Hotma Nainggolan (45), warga jalan Kota Pandan Kota Sibolga dan keduanya tidak mengalami luka.
Truk tersebut kontra sepeda motor Honda Revo tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Zulfahmi Purba (36), yang mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP dan berboncengan dengan ibunya, Tina Hutabarat (68), pensiunan PNS, yang juga meninggal di lokasi kejadian, masing – masing warga Desa Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarai Zulfahmi Purba dan berboncengan dengan Tina Hutabarat, sebelumnya datang dari arah jalan DI Panjaitan, lalu berbelok ke kanan jurusannya, menuju arah jalan Sisingamangaraja.
Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor korban tabrakan dengan Mobil Tronton Hino tersebut yang sedang melaju dari arah jalan Parapat, berbelok ke kiri jurusannya menuju ke arah jalan Sisingamangaraja.
Unit Laka Lantas Polres Pematangsiantar yang mendapat informasi langsung ke lokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta mengecek kondisi jenazah kedua korban di RSUD Djasamen saragih Pematangsiantar.
Sedangkan penyebab terjadinya kecelakaan masih dalam proses penyelidikan, ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
(rel)