Pematangsiantar, Ruangpers.com – Plt. Wali Kota Pematangsiantar , dr Hj Susanti Dewayani, Sp.A, hadiri penyampaian pandangan umum fraksi atas atas nota pengantar Wali Kota Pematangsiantar tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (12/4/2022).
Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya yang diawali dengan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Plt Wali Kota agar dalam menempatkan pimpinan OPD harus sesuai dengan disipl ilmunya.
Juga meminta Plt. Wali Kota Pematangsiantar untuk menjelaskan, sudah sejauh mana penyelesaian tapal batas wilayah Kota Pematangsiantar.
Di mana Plt Wali Kota, pada Rapat Paripurn tanggal 17 Maret 2022 lalu, mengatakan akan menyelesaik persoalan tapal batas tersebut, mengingat Ranperda RTRW masih belum tuntas.
Lalu, Pandangan Umum Fraksi Partai Golka DPRD Kota Pematangsiantar menyebutkan, saat ini Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) tidak ada progres capaian yang maksimal di Kota Pematangsiantar.
Sedangkan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) dianggap sudah gagal, bagai pepatah “hidup segan mati tak mau”.
Kedua Perusahaan Daerah ini seharusnya meniru (belajar) manajemen/kinerja dari Perumda Tirta Uli Pematangsiantar yang saat ini dinilai sudah bagus.
Untuk itu, Plt.Wali Kota Pematangsiantar diminta meninjau kembali jajaran Dewan Direksi dari Perusahaan Daerah Kota Pematangsiantar yang kinerjanya buruk atau tidak maksimal demi kemajuan Perusahaan Daerah dan juga pembangunan di Kota Pematangsiantar.
Jika jajaran Dewan Direksi kinerjanya buruk agar dievaluasi. Namun jajaran Dewan Direksi yang kinerjanya baik agar dipertahankan.
Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Hanura Kota Pematangsiantar menyampaikan, Fraksi Hanura melihat masih kurangnya kualitas serta kuantitas penerangan jalan umum yang dirasakan hamp seluruh masyarakat Ko Pematangsiantar.
Padahal diketahui, akhir-akhir ini cuaca sangat ekstrim.
Kondisi jalan yang kurang baik di beberapa tempat serta kurangnya penerangan dapat membahayakan masyarakat yang berjalan kaki maupun yang berkendaraan.
Karenanya Plt. Wali Kota Pematangsianta diminta memberikan penjelasan dan juga perhatiannya.
Selanjutnya, agar masing – masing OPD dap memperbaiki manajemen laporan keuangan. Sehingga saat pemeriksaan BPK nantinya, laporan hasil pemeriksaan BP terkait keuangan Kota Pematangsianta dapat memperoleh Opini WTP.
Berikutnya, Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPR Kota Pematangsiantar yang menilai secara umum atas pencapaian penerimaan pendapatan tahun 2021 dan juga realisasi belanja kegiatan yang sesuai dengan target, dan bahkan dapat melampaui dari terget yang ditetapkan.
Kiranya, pada tahun anggaran Tahun 2022 untuk lebih mengoptimalkan anggaran pada aspek pemerataan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang sangat perl dikendalikan pengalokasiannya.
Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kota Cq. Dinas Kesehatan untuk tetap fokus pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 202 yang tertera didalamnya indikato yang harus dicapa oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kota Pemtangsiantar yang menaggapi terkait Perusahaan Daerah dan Aneka Usaha (PD PAUS) yang sampai saat ini belum bermanfaat bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar, agar dilakukan evaluasi secepatnya.
Kemudian, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, banyak kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga, terkhusus minyak goreng.
Untuk itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar diminta melakuka upaya maksimal agar harga minyak goreng mengalami penurunan dan meminta Plt. Wali Kota Pematangsiantar mengadakan pasar murah di setiap Kecamatan.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi PAN-Persatuan Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar mengapresiasi turunnya Level PPKM Pematangsiantar dari Level 3 ke Level 2.
Namun semua harus tetap melaksanakan protokol kesehan sesuai anjuran pemerintah.
Fraksi PAN Persatuan Indonesia juga meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, sudah sejauh mana sebaran vaksinasi dari target yang ditentukan di Kota Pematangsiantar
Juga meminta kepada Pemerintah Kota agar di setiap Kecamatan, ada ruang publik sebagai tempat bermain anak untuk mengaktualisasikan kehidupan sosial anak di Kota Pematangsiantar.
Sehingga dapat tumbuh sehat dan tidak hanya bermain dengan gadget atau Hp.
Karena saat ini, Pemerintah Kota tidak menyedian tempat bagi anak-anak untuk beraktivitas.
Terakhir, Pandangan Umum Fraksi Nasdem DPRD Kota Pematangsiantar menanyakan, bagaimana Pemerintah Kota Pematangsiantar menjelaskan tentang populasi jumlah masyarakat Kota Pematangsiantar, bahwa terjadi perbedaan data antara Dinas Catatan Sipil dengan KPUD Kota Pematangsiantar.
Padahal, sesuai keterangan yang diterima, data KPUD Kota Pematangsiantar, bersumber dari Dinas Catatan Sipil Kota Pematangsiantar.
Berikutnya, soal hasil LHP BPK RI yang menyatakan aset daerah Kota Pematangsiantar dalam bentuk tanah di bawah jalan belum memiliki sertifikat sebagai syarat legal, bukti kepemilikan aset, sehingga Fraksi Nasdem meminta keterangan tentang persoalan tersebut.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sekda, Asisten dan Staf Ahli serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
(rel/L. Tumangger)