Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar, yang dipimpin AKP. Relina Lumbangaol S.Sos, memberikan himbauan kepada pelajar SMP Negeri 2 Pematangsiantar, jalan Rajamin Purba Pematangsiantar, Senin (18/4/2022) pagi tadi, sekitar pukul. 07.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan agar anak didik SMP Negeri 2 Pematangsiantar menjadi pelopor tertib berlalu lintas, khususnya di Kota Pematangsiantar.
Sebelum himbauan ini dilaksanakan, pihak Sat Lantas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pematangsiantar, Fitri Ratnasari SPd dan Wakil Kepala Sekolah, J. Purba, serta Guru – guru agar mengingatkan pelajar yang menggunakan kandaraan ke sekolah, mengutamakan keselamatan, tidak ugal – ugalan dan patuh peraturan berlalu lintas.
Kasat Lantas juga menyampaikan, agar pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah supaya memakai helm, kaca spion, kelengkapan lain berupa surar – surat kandaraannya.
Kasat Lantas juga menyampaikan, bagi pelajar yang usianya belum 17 tahun dan tidak memiliki SIM, dilarang mengandarai kandaraan bermotor.
Tidak lupa juga, Kasat Lantas menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi kebut – kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Turut serta dalam kegiatan itu, Kaurbin Opsnal Satuan Lalulintas, IPTU. Hendri P. Bangun.
Para guru pendidik, mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang memberikan himbauan yang baik, berguna, serta menjadi pedoman bagi siswa – siswi mereka.
(rel)