Medan, Ruangpers.com – Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya yang masih balita. Perbuatan biadab itu hanya karena pelaku merasa terganggu suara tangisan korban.
Peristiwa ayah bunuh anak kandung itu terjadi di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Pelaku berinisial F (31) yang semula tertidur pulas merasa terganggu dengan suara tangisan korban R (2).
Bak kerasukan setan, pelaku menghampiri korban dan membanting ke lantai dua kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di depan sang istri.
Akibatnya, korban tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit. Nahas nyawanya tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Istri pelaku melaporkan kematian anaknya ke polisi. Dalam waktu tak sampai 24 jam, polisi menangkap pelaku.
“Pelaku melakukan ini saat tertidur di samping korban dan merasa terganggu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (30/4/2022).
Pelaku kini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Dia terancam penjara hingga 15 tahun.
Sumber : iNews.id