ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
TNI AL di Pelabuhan Belawan mengamankan sebanyak 29 orang dari Pelabuhan Belawan pada Rabu (4/5/2022) kemarin. HO

TNI AL di Pelabuhan Belawan mengamankan sebanyak 29 orang dari Pelabuhan Belawan pada Rabu (4/5/2022) kemarin. HO

24 Warga Negara Thailand dan 5 Warga Malaysia Ditangkap TNI AL, Kedapatan Angkut Ratus Ton CPO

by Ruangpers.com
7 Mei 2022 | 07:58 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com- Sebanyak 29 orang diamankan TNI AL dari Pelabuhan Belawan pada Rabu (4/5/2022) kemarin.

Mereka adalah awak kapal  MV Mathu Bhum yang mengangkut ratusan ton RBD Plam Olin.

Dari keseluruhan penghuni kapal, 24 orang merupakan warga negara Thailand serta 5 lainya adalah warga negara Malaysia.

Kapal berbendera Singapura itu dicegat oleh KRI Karontang dan dibawa ke Dermaga Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

“29 Orang termasuk Nakhoda, 24 Warga Negara Thailand dan 5 Warga Negara Malaysia mengangkut ratusan kontainer, dimana 34 Kontainer diantaranya berisi RBD palm olien, sehingga Komandan KRI Karotang yang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda mengawal MV.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mathu Bhum kembali ke Belawan guna dilakukan penyelidikan lanjutan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) Belawan, kata Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Agung Prasetiawan,  Jumat (6/4/2022).

Agung  mengatakan Kapal MV. Mathu Bhum yang merupakan Kapal Kargo bertonage 11.079 GT dihentikan dan diperiksa ketika melakukan pelayaran dari Belawan menuju Port Klang Malaysia pada Rabu (04/05) lalu.

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV. Mathu Bhum yang dalam pemeriksaan awal ditemukan pelanggaran dengan mengangkut muatan ekspor minyak goreng, selain itu 3 nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di PEB” jelasnya.

“Selain itu, tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dgn riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tgl perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei” lanjutnya

Keberhasilan pencegahan ekspor minyak goreng kata Agung tidak terlepas dari instruksi, Kepala Staf  Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan kepada seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat.

Agung menyebutkan selain memeriksa kapal yang dicurigai melanggar aturan, TNI AL  juga menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang oleh pemerintah.

“Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah CPOdan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu” papar Agung.

“Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil” tambahnya.

Petugas saat membuka isi dari dalam kontainer yang berada di dalam kapal MV Mathum Bum. Kapal berbendera Singapura itu diamankan TNI AL di Pelabuhan Belawan. (HO)

Pemeriksaan terhadap kapal kapal barang juga semakin intens dilakukan oleh TNI AL. Dari tiga Koarmada TNI Angkatan Laut, telah menahan puluhan kapal yang diduga kuat melanggar aturan untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Panglima Koarmada 1 Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melaporkan sejauh mereka berhasil mengamankan lima kapal yang melanggar aturan saat melintasi daerah penjagaannya.

“Yang pertama adalah tanko bravo ekor sunrise menarik tongkang ever carier, ini berbendera Malaysia yang di bawah dari Dumai mau ke Malaysia. Kemudian yang kedua adalah MT Word Progres berbendera Liberia ini dari Dumai akan dibawa ke India. MT W Blossom, ini berbendera Tupalu, ini dari Dumai akan dibawa Singapura,” kata Arsyad.

Sementara untuk kapal MT Toto yang berbendera Indonesia serta MV Mathum Bum juga telah telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih jauh.

“Kemudian MT Toto 16 berbendera Indonesia ini dari Kijang Pontianak akan dibawa ke uni emirat Arab dan yang terakhir MP Mathum Bum,” kata dia.

Sementara itu 12 kapal juga berhasil diamankan oleh Koarmada 2 TNI AL. Kapal kapal itu kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Dari Koarmada II TNI AL berhasil mengamankan 12 kapal yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” kata  Panglima Koarmada 2, Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto.

Dari 12 kapal itu, TNI AL mendapati kapal-kapal yang yang membawa Batubara kemudian Nikel Ore, HSD dan CPO.

“Dari 12 tersebut ada yang masih dalam proses pendidikan Tetapi ada juga sudah perjalanan berkas ke Kejaksaan tinggi sehingga saat ini kami Masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai,” kata dia.

Sebelumnya TNI AL dari Koarmada 3 TNI AL juga berhasil menyita satu kapal MT Bangun Rejo yang bermuatan 2.500 ton CPO.

Dari hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPU ke pulau Jawa.

Panglima Koarmada 3, Laksamana Muda TNI Irvansyah, mengatakan saat ini sudah dua kapal yang berhasil diamankan.

“MT Bangun Rejo juga sudah diamankan dan diperiksa. Kemudian yang kedua kita juga memeriksa kapal KM segara Anak oleh unsur patroli dari koarmada 3 namun muatannya biji sawit masih berupa biji sawit ini juga kalau hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke pulau Jawa.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: CPOPelabuhan BelawaTNI AL
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini