Humbahas, Ruangpers.com – Sempat dilakukan pemblokiran, jalan akses menuju Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara yang mengaku sebagai pemilik tanah, Manombang Lumbangaol, akhirnya telah dibuka.
Dibukanya jalan itu, disampaikan Kepala Puskesmas Hutapaung, dr Gunawan Sinaga dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (29/5/2022), di Dolok Sanggul.
Dikatakan Gunawan, jalan menuju Puskesmas telah dibuka oleh pemilik tanah, Manombang, pada 26 Mei 2022 lalu sore hari.
Diketahuinya, itu telah dibuka dari pihak kecamatan, kepolisian dan TNI.
“Saya dapat kabar dari pihak Kecamatan, Polsek Pollung, dan Koramil setempat, itu telah dibuka oleh pemilik tanah, pada 26 Mei kemarin sore,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa dibukanya jalan itu dikarenakan sudah ada komunikasi yang baik antara kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat kepada pihak pemilik tanah.
Dimana, pihak Kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil telah melakukan permohonan untuk dibuka akses jalan tersebut.
“Katanya, sudah ada komunikasi yang baik dengan pemilik tanah,” sambung Gunawan.
Disinggung, ada ucapan Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol, bahwa menantu Manombang Lumbangaol, ada di Puskesmas Hutapaung, sebagai tenaga honorer, Gunawan mengaku ada.
“Benar, ada menantu perempuan dari Manombang bekerja sebagai honorer di Puskesmas dan itu semua melalui regulasi yang berlaku. Karena saat itu, pada tahun 2021 memang ada penerimaan. Dan menantunya itu diangkat sudah sesuai prosedur,” ungkap Gunawan.
Namun, sambung Gunawan, mengenai ada lagi permintaan Manombang agar anaknya juga dimasukkan, pihak pemerintah belum dapat merealisasikan.
Menurutnya, itu dikarenakan belum adanya regulasi mengatur penangkatan tenaga honorer di lingkungan Puskesmas tahun 2022.

“Sementara pihak mereka (Manombang) meminta satu lagi anak mereka agar dimasukkan sebagai tenaga honorer, padahal saat ini tidak ada regulasi untuk penerimaan honorer. Kami tidak ingin melanggar regulasi, semua harus sesuai peraturan,” tambahnya.
Untuk itu, Gunawan berharap agar persoalan-persoalan seperti ini dibawa secara kekeluargaan. Agar, tidak ada yang merasa dirugikan, harapnya.
“Kami merasa dirugikan karena terganggu pelayanan. Jadi, mari duduk bersama,”ujarnya.
Disinggung , mengenai akses jalan rusak sehingga warga yang mau berobat agak susah , Gunawan membenarkan.
Namun, ia menyangkal pemerintah melakukan pembiaran atau tidak ada niat untuk memperbaiki jalan itu.
Dikatakan Gunawan , pihak pemilik tanah tidak mau melalukan penandatanganan pelepasan lahan sehingga terkendala untuk perbaikan jalan.
Hal itu diakuinya, karena sudah berapa kali, ia ajukan untuk melakukan perbaikan jalan.
“Saya baca beritanya, katanya pihak Manombang ada menyinggung soal jalan rusak yang membuat susah warga saat mau berobat ke Puskesmas, itu sudah pernah kita ajukan untuk perbaikan atau pembangunan, tapi pihak mereka tidak mau menandatangani pelepasan lahan itu, jadi tidak bisa diproses untuk perbaikan atau pembangunannya,” jelas Gunawan.
Sebelumnya, Manombang Lumban Gaol sempat memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung, lantaran pemerintah setempat ingkar janji dalam perjanjian saat penyerahaan hibah tanahnya kepada pemerintah.
Ingkarnya, anaknya sampai sekarang yaitu sejak tanah dihibahkan belum juga diangkat menjadi tenaga honorer.
Dan belakangan, Ketua DPRD Humbahas sempat menegaskan, bahwa pemerintah telah mengangkat menantu Manombang, sebagai tenaga honorer di Pemkab Humbahas, tepatnya di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Hutapaung.
“Sebenarnya tidak ada masalah, karena menantunya sudah dipekerjakan sebagai honorer disitu,” tutur Ramses saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
(rel)