Pematangsiantar, Ruangpers.com – Surat Keputusan (SK) defenitif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Kota Pematangsiantar telah resmi diserahkan LBH DPD IPK Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, di Medan.
Hal itu diungkapkan Direktur LBH DPD IPK Kota Pematangsiantar, Gokma Sagala SH, di dampingi Sekretaris, Sepri Ijon Saragih SH dan Gifson Aruan SH, saat menggelar konfrensi pers, pada Sabtu (4/6/2022) sore tadi, pukul 15.00, di Sekretariat DPD IPK Kota Pematangsiantar, Jalan Gereja No 47 Pematangsiantar.
Dikatakan Gokma, pihaknya (LHB DPD IPK Pematangsiantar, red) akan membantu kader atau rekan juang IPK dalam segala kasus hukum.
Kami akan mengadvokasi saudara – saudari kita yang ada di IPK, bahkan masyarakat luas di Siantar untuk menangani kasus hukumnya, ujar Gokma.

“LBH DPD IPK Pematangsiantar akan membantu rekan juang dengan cara gratis, apabila ada tersandung kasus,”tegasnya lagi.
Masih katanya, pihaknya juga akan membuat pelatihan khusus tentang hukum nantinya di kantor IPK.
Sementara itu, Sekretaris LBH, Sepri Ijon Saragih SH menambahkan, dengan terbitnya SK mereka, maka LBH IPK Pematangsiantar akan membuat sesuatu yang berbeda di IPK.
“Jangan pula kita jadi sok jago di luar sana karena LBH IPK kita susah ada. Kita harus sesuai prosedur, kita hanya membantu dari segi hukum kasusnya saja, “ujar Sepri.

Sementara itu, Bendahara LBH, Gifson Aruan SH juga mendukung program DPD IPK melalui LBH.
Kita akan buat IPK Pematangsiantar beda. Kami semua sama di sini, ada 12 orang kami komposisi LBH seluruhnya bisa membantu rekan-rekan juang, kata Gifson.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah – Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Pematangsiantar , Andilo Evendi Siahaan, SHut, MSi, dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada pengurus LBH DPD IPK Pematangsiantar yang telah menerima SK dari LBH DPD IPK Sumatera Utara.
Sambil menyampaikan selamat bertugas, Andilo memberikan kepercayaan kepada LBH DPD IPK Pematangsiantar untuk mendampingi pengurus, kader IPK maupun masyarakat yang tersandung masalah hukum.
“Semoga dengan adanya LBH DPD IPK Pematangsiantar ini, para kader IPK Pematangsiantar semakin sadar akan hukum sehingga tidak tersandung dengan masalah – masalah hukum atau tindak kriminal yang bisa merugikan diri sendiri dan merusak nama baik organisasi,”ujarnya bersemangat, didampingi sejumlah pengurus DPD IPK Pematangsiantar lainnya.
(charles rumapea)