Pematangsiantar, Ruangpers.com – Akhir – akhir ini, istilah “STM” mendadak viral di media sosial (Medsos), apalagi di kalangan jurnalis yang meliput di wilayah Kabupaten Simalungun.
Media ini pun dibuat penasaran, apa sebenarnya “STM” yang dimaksud?
Hasil penelusuran wartawan, ternyata “STM” itu bukan singkatan “SERIKAT TOLONG MENOLONG”, namun kata sandi judi toto gelap (Togel).
Kini, judi togel dengan sandi “STM” itu disebut – sebut merambah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Simalungun dan “STM” ini tampaknya juga beroperasi di sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara, karena kalau kita searching di google soal judi togel “STM” ini, maka langsung banyak bermunculan beritanya.
Sehingga kalau mau jujur, baik Polres maupun Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) sebenarnya tidak susah mengungkap dan memberantas judi togel degan sandi “STM” ini.
Dan masih penelusuran media ini, judi togel “STM” itu disebut dikelola atau diremoti warga Kota Medan berinisial RNS.
Dan di Kabupaten Simalungun, judi togel “STM ini disebut sumber wartawan, beroperasi di wilayah Saribudolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Panei Togah, Serbelawan, Hutabayu Raja, Dolok Panribuan, dan Silou Kahean.
Dan untuk memuluskan judi yang dimusuhi para pemuka agama ini, masing – masing Kecamatan ditempatkan kordinator lapangan.
Lalu, bagaimana sikap Polres Simalungun dan Polda Sumut menyikapi judi togel dengan sandi “STM” ini? Tunggu konfirmasi lanjutan..
(red)