Bandarlampung, Ruangpers.com – Keluarga di Bandarlampung membongkar makam kerabatnya yang dikuburkan dengan protokol Covid-19 di TPU Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal Bandarlampung, Selasa (26/1/2021). Pembongkaran makam itu karena hasil tes swab almarhum ternyata negatif Covid-19.
Usai membongkar makam Aliunur Umar (78), keluarga juga memandikan kembali jasad. Jenazah kemudian dimakamkan kembali tanpa menggunakan peti mati.
Salah satu anak almarhun, Kurniawan mengatakan, hasil pemeriksaan rumah sakit diketahui jenazah memiliki riwayat infeksi paru-paru dan jantung. Proses pemulasaran ulang warga Jalan Way Ketibung ini pun disaksikan petugas kecamatan, lurah dan babinsa setempat. Keluarga juga tidak akan menuntut atas proses pemakaman ayahnya.
“Tujuan kami ini hanya ingin orang tua kami dimakamkan secara layak. Seperti orang meninggal seperti biasa,” kata Kurniawan.
Sebelumnya pasien atas nama Aliunumar dirawat pada 19 Januari 2021 diduga terkena Covid-19. Pasin dirawat di ruang isolasi pasien khusus. Namun, pada tanggal 20 Januari, dia meninggal dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Saat itu hasil tes swab belum keluar.
“Setelah hasil swab keluar, hasilnya seharusnya kami terima tanggal 21 Januari, tapi ini kami baru terima kemarin,” katanya.
Namun setelah hasil tes swab keluar, pasien negatif Covid-19 dan diagnosa memiliki riwayat penyakit infeksi paru dan jantung.
Sumber : iNews.id