Pematangsiantar, Ruangpers.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat kerja (Raker) guna mengejar target indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Raker yang digelar di ruang rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Rabu (6/7/2022), dipimpin Plt. Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs Daniel Siregar.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Kemendagri terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerintahan melalui penerapan SPBE.
Setiap tahunnya, untuk semua pemerintah daerah dan instansi vertikal, diukur kualitas pelayanannya berdasarkan penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan dituangkan dalam instrumen berupa indeks SPBE yang memiliki rentang nilai 1-5.
Tahun 2021, Indeks SPBE Kota Pematangsiantar berada pada angka 1,53 dan masuk kategori kurang.
Oleh karena itu, sesuai visi dan misi Plt. Wali Kota Pematangsiantar, untuk tahun 2022 target Indeks SPBE Kota Pematangsiantar berada di angka 2,6 atau masuk kategori baik.
Plt. Wali Kota Permatangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs Daniel Siregar, dalam sambutannya berpesan agar setiap stakeholder terkait dapat bersinergi dan bekerja maksimal untuk pemenuhan pencapaian target Indeks SPBE minimal 2,6 di tahun ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, selaku Sekretaris Tim Koordinasi SPBE Kota Pematangsiantar, diminta untuk pro aktif dan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait agar pengisian kebutuhan penilaian SPBE Kota Pematangsiantar dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil sesuai target.
Turut hadir dalam rapat tersebut, tim dari Dinas PTSP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Dukcapil, BPKD, Inspektorat, BKD, Bappeda, Bagian Ortala, Bagian PBJ, dan tim teknis dari Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar.
Dalam rapat tersebut, seluruh OPD yang hadir menyatakan kesiapannya untuk mempersiapkan seluruh dokumen aplikasi dan data-data lainnya yang digunakan sebagai data dukung dan menyerahkannya kepada Dinas Kominfo untuk di-upload ke website Tim Penilai SPBE Nasional sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
(rel/L. Tumangger)