ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Pendidikan
Ilustrasi ganja untuk medis

Ilustrasi ganja untuk medis

Guru Besar UGM Sebut Tak Perlu Legalisasi Ganja Meski untuk Medis, Begini Pertimbangannya

by Ruangpers.com
7 Juli 2022 | 10:47 WIB
in Pendidikan
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sleman, Ruangpers.com – Polemik legalisasi ganja untuk kepentingan medis sempat ramai diperbincangkan masyarakat, menyusul ada seorang ibu yang menginginkan legalisasi ganja medis untuk penyembuhan anaknya.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof Zullies Ikawati tidak sependapat dengan legalisasi ganja meski untuk tujuan medis.

“Ganja sebagai tanaman dan bagian-bagiannya tidak bisa dilegalisasi untuk ditanam dan diperjualbelikan karena masuk dalam narkotika golongan 1,” katanya dalam webinar bertajuk Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis yang diselenggarakan Fakultas Farmasi dan Kagama Farmasi UGM, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, ganja yang masih belum murni seperti simplisia atau bagian utuh dari ganja masih mengandung senyawa utama tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.

Artinya, bisa memengaruhi kondisi psikis pengguna dan menyebabkan ketergantungan serta berdampak pada mental.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ganja yang dapat dilegalkan atau diatur adalah senyawa turunan ganja seperti cannabidiol yang tidak memiliki aktivitas psikoaktif. Senyawa ini dapat digunakan sebagai obat dan bisa masuk dalam narkotika golongan 2 atau 3.

Ia mencontohkan pada penggunaan ganja medis dari obat-obatan golongan morfin. Morfin berasal dari tanaman opium yang menjadi obat legal selama melalui resep dokter.

Biasanya digunakan dalam pengobatan nyeri kanker yang sudah tidak merespon lagi terhadap obat analgesic lainnya.

Opium tetap masuk dalam narkotika golongan 1 karena berpotensi penyalahgunaan yang besar seperti tanaman ganja. Senyawa ganja lainnya yakni cannabidiol (CBD) yang memiliki efek anti kejang, tetapi tidak bersifat psikoaktif. Namun ini bukan obat satu-satunya yang bisa mengatasi kejang.

Ganja medis disarankan sebagai obat alternatif bila obat lain sudah tidak berefek bagi pasien.

“Jadi saya pribadi Say No untuk legalisasi ganja walau dengan alasan memiliki tujuan medis,” ujarnya.

Proses legalisasi menjadi obat, harus dilakukan mengikuti kaidah pegembangan obat. Legalisasi harus didukung dengan adanya data-data uji klinis terkait, dalam bentuk obat yang terukur dosisnya, serta didaftarkan ke BPOM.

“Untuk ganja tidak bisa menggunakan regulasi seperti obat herbal lainnya yang tidak mengandung senyawa psikoaktif,” katanya.

Pakar Herbal UGM, Prof Suwijiyo Pramono mengatakan, ada tiga jenis spesies tanaman ganja yaitu Cannabis sativa L yang biasa disebut mariyuana biasa tumbuh di daerah beriklim panas termasuk Indonesia.

Lalu, Cannabis indica Lam atau Hemp yang tumbuh di daerah empat musim. Terakhir Cannabis ruderalis Janisch yang tidak begitu banyak dijamah karena ketersediannya terbatas. “Hemp merupakan ganja serat yang tidak mengakibatkan ketagihan. Sedangkan mariyuana masuk dalam ganja narkotik/rekreasi yang menyebabkan ketagihan,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

 

Tags: GanjaGuru Besar UGM
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto bersama disela kegiatan.
Pendidikan

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

by Ruangpers.com
11 Desember 2025 | 18:48 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta...

Read more
Kabag SDM, AKP Mara Lidang Harahap, menghadiri Dies Natalis ke 8 dan Wisuda VII Periode II Tahun 2025 Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP), bertempat di Auditorium UHKBPNP Kota Pematangsiantar,  pada Sabtu (6/12/2025) pagi
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Hadiri Dies Natalis Ke 8 UHKBPNP dan Wisuda VII Periode II Tahun 2025

by Ruangpers.com
6 Desember 2025 | 19:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Mewakili Kapolres Pematangsiantar, Kabag SDM, AKP Mara Lidang Harahap,...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1, jalan Merdeka Pematangsiantar, pada Selasa (25/11/2025) pagi.
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
25 November 2025 | 20:04 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Ke empat pembicara yang diundang FK GASN Kota Pematangsiantar.
Pendidikan

Undang Disdik, PGRI dan Akademisi, FK GASN Gelar Talk Show Bertajuk “Teacher We Need”

by Ruangpers.com
23 November 2025 | 20:25 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini