ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Petugas kepolisian saat mengevakuasi mayat korban dari lokasi kejadian.

Petugas kepolisian saat mengevakuasi mayat korban dari lokasi kejadian.

Nyawa Rosida Damanik Warga Simalungun Melayang Ditangan Kekasih, Polisi Ungkap Kronologisnya

by Ruangpers.com
11 Juli 2022 | 18:45 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Warga Kota Pematangsintar dibuat geger atas kasus pembunuhan sadis yang dialami  korban Rosida Damanik (28), warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Perempuan itu tewas dengan cara tidak wajar setelah dibantai oleh kekasihnya, pelaku Liharmansyah Saragih (27), penduduk Jl. Pdt. J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (10/7/2022) siang, pukul 13.00 WIB, di jalan Sibatubatu, tepatnya pemandian Pulau Batu (Pulbat), Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kronologis Kejadian

Di hari nahas itu, Minggu (10/7/2022), sekira pukul 03.30 WIB, pelaku Liharmansyah Saragih melihat kekasihnya itu, korban Rosida Damanik lagi menerima tamu seorang laki-laki yang tidak dikenal dan masuk ke dalam kamar kos korban yang berada di Jl. Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dan bahkan, kamar pelaku berada satu dinding dengan korban dan saat itu pelaku juga sedang tidur-tiduran di kamar kos-kosannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga pelaku ada mendengarkan suara ngos-ngosan dan suara mendesah antara korban dan laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut.

Mendengar suara tersebut, pelaku tidak bisa tidur dan hanya bisa menangis dan merenung didalam kamarnya.

Lalu, pada sekitar pukul 11.30 WIB, korban dan laki-laki tersebut keluar dari kamar kos-kosan milik korban, lalu menuju sebuah kedai di seberang jalan untuk mengambil sepeda motor milik laki-laki tersebut.

Kemudian korban dan laki-laki tersebut bersama-sama pergi sarapan pagi.

Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIB, korban dan laki-laki tersebut kembali ke kos-kosan guna mengantar korban, sedangkan laki-laki tersebut langsung meninggalkan kos-kosan.

Kemudian pelaku dan korban bertemu di kos-kosan tersebut.

Lalu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu (TKP,red).

Mendengar ajakan korban, pelaku menurutinya, dan pelaku mempersiapkan sebuah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk.

Namun siapa sangka, didalam tas tersebut, sudah ada pisau cutter yang sudah lama berada di dalam tas tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku bersama korban berangkat ke Pulau Batu untuk mandi-mandi dengan menumpang angkutan umum yang tidak diketahui nomor dan merknya.

Dan pada pukul 13.00 WIB, korban dan pelaku tiba di jalan masuk lokasi pemandian tersebut dan mereka harus berjalan kaki selama 30 (tiga puluh) menit hingga sampai ke TKP.

Foto pelaku pembunuhan dengan tangan diborgol.

Setelah tiba di TKP, pelaku berkata kepada korban “kamu bilang sayang sama ku, kamu bilang mau menikah sama ku”.

Korban yang diam sebentar lalu menjawab “bukan kamu yang mengatur saya, lucu kali kau”.

Lalu korban memaki-maki pelaku dengan mengatakan “kont.l kau, bujangenam, babi kau, anjing kau,”seraya menampar kepala pelaku yang mana posisi pelaku pada saat itu dalam keadaan jongkok, sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan.

Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku.

Dan ketika pelaku menjambak korban, korban ada menggigit jempol jari sebelah kanan pelaku.

Dan setelah gigitan terlepas, pelaku langsung mencekik leher bagian depan korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Hingga kondisi korban dalam keadaan lemas, lalu korban jatuh di atas tanah dalam posisi terlentang.

Selanjutnya, pelaku mengambil sebuah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku, lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga pisau cutter menjadi patah.

Selanjutnya, pelaku membuka baju korban dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan ranting kayu hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban.

Tidak sampai disitu, kemudian pelaku mengambil 2 (dua) batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban.

Berikutnya, pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban. Kembali pelaku mengambil 2 (dua) batang ranting kayu dan menusukkannya ke dalam lubang vagina korban.

Dan setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, lalu pelaku menutupi korban dengan menggunakan daun-daunan hingga tidak kelihatan, namun kaki sebelah kanan korban kelihatan sedikit.

Lalu, pada pukul 14.00 WIB, pelaku meninggalkan tempat kejadian menuju ke Ramayana Kota Pematangsiantar dengan menggunakan angkutan umum.

Dan setelah dari Ramayana, pada pukul 15.00 WIB, pelaku pergi menuju Pasar Parluasan Kota Pematangsiantar dengan menggunakan angkutan umum.

Lalu, pada pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke Ramayana dengan menggunakan angkutan umum.

Kemudian, pelaku kembali Pasar Parluasan dan makan malam di sebuah rumah makan di Parluasan. Dan setelah pelaku makan malam, pelaku merenung dan menyesali perbuatannya serta merasa bersalah.

Dan pada pukul 23.00 WIB, pelaku menuju Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua perbuatannya kepada Personel SPK Polsek, Aiptu TK. Simanjuntak.

Selanjutnya, Aiptu TK. Simanjuntak melaporkan kepada Kapolsek Siantar Martoba, AKP MS. Ritonga, SH, MH dan Kapolsek menghubungi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya, Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung, SH memimpin cek dan olah TKP bersama unit Inafis dan anggota Reskrim Polres Pematangsiantar dan anggota  Polsek Siantar Martoba.

Dan saat itu juga, petugas membawa korban ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sedangkan tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsiantar.

 

(rel)

 

 

 

 

Tags: PembunuhanPolres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini