Simalungun, Ruangpers.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, Aipda VP. Parlindungan Tampubolon SH, yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, berhasil menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving, di Kantor Pangulu Pulobayu, Nagori Pulobayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/7/2022) sore, sekira pukul 15.30 WIB.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Pangulu Nagori Pulobayu, Beni Pasaribu, dan Perangkat Desa, mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum.
Mediasi perselisihan antara Maruli Manurung (68) dan Mangatur Simanjuntak (53) yang mana diantara kedua belah pihak, sempat terjadi perkelahian dikarenakan berselisih paham.
Menyikapi hal tersebut, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak.
Dan juga menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H, mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan.
(rel)