Pematangsiantar, Ruangpers.com – Security Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menyerahkan seorang laki-laki ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang ditangkap karena memiliki narkotika diduga jenis sabu.
Pelaku diamankan Security berbaju dinas mirip Polisi itu, pada Jumat (15/7/2022) lalu, di Jl. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di pinggir jalan.
Kepada petugas, pelaku mengaku bernama Ismail (39), penduduk Jl. Karang Sari, Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku Ismail, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tandok yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,45 gram dan 1 (satu) bungkus pipet yang ditemukan dari tangan kanannya.
Baca Juga : Polisi Amankan 13 Paket Sabu dari Goliong Warga Siantar Barat
Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari “U”, lalu personil Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap “U”, namun tidak ditemukan. Kemudian, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu siang (16/7/2022).
(red)