ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Polda Metro bongkar mafia tanah libatkan pejabat BPN (Agung Pambudhy/detikcom)

Polda Metro bongkar mafia tanah libatkan pejabat BPN (Agung Pambudhy/detikcom)

Polisi Bongkar Akal Bulus Pejabat BPN Salahgunakan Program PTSL Jokowi

by Ruangpers.com
19 Juli 2022 | 08:06 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Polda Metro Jaya membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam praktiknya, oknum pejabat BPN menyalahgunakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam kasus ini kita lebih menekankan tentang penyalahgunaan PTSL. Ada beberapa modus operandi, dengan misalnya menyalahgunakan akun BPN RI pada sistem aplikasi KKP,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Fadil mengungkapkan bahkan ada pejabat BPN yang dipalsukan akunnya. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menyebutkan mafia tanah adalah kejahatan terorganisasi, kolaborasi antara oknum dan penjahat.

“Bahkan ada mantan pejabat BPN yang juga akunnya dipalsukan. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini, sinergi dan semangat kami bersama tim-tim di Polda Metro, khususnya di Jakarta akan kami terus untuk melakukan penegakan hukum. Namanya organize crime, tentu ada oknum dan juga ada penjahat, kolaborasi antara oknum dan penjahat ini mudah-mudahan bisa kita tuntaskan,” tutur Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap modus para tersangka pejabat BPN dalam kasus ini. Hengki menyebut oknum pejabat BPN bermain dengan mafia tanah mengganti sertifikat warga dengan sertifikat yang bukan pemohon hak PTSL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Modus keempat ini kami temukan pada program PTSL. Sertifikat sudah jadi. Korban atas nama Sugiman itu tanahnya 37 meter persegi. Sertifikat sebenarnya sudah jadi tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban, ada figur peran pengganti,” kata Hengki.

Hengki mengatakan dalam contoh kasus yang menimpa korban atas nama Sugiman ini, tersangka pejabat dari BPN ini memainkan peran penting. Tindakan dari oknum BPN itu mampu mengubah data sertifikat yang diajukan oleh pemohon.

Bukan hanya mengubah ukuran tanah, pejabat BPN juga mampu melakukan kejahatan secara administrasi. Dalam data administrasi yang dimiliki BPN, sertifikat pemohon seolah-olah sudah diberikan kepada pemohon PTSL.

“Jadi apabila dicek administrasi sudah diserahkan kepada pemohon. Lalu sertifikat ini diganti identitasnya, yuridis kemudian data fisik dan masuk kepeda akses ilegal masuk kepada KKP,” jelas Hengki.

“Dan terjadilah perubahan identitas dan tanah korban menjadi lebih luas 2.400 meter (persegi) tapi bukan atas nama korban, tapi atas nama lain. Jadi korbannya pemohon dan lahan orang lain yang diserobot,” tambahnya.

Akses Ilegal ke Super Akun BPN

Hengki mengatakan selain modus dalam program PTSL, oknum pejabat BPN juga disebut melakukan peretasan pada sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang ada pada BPN. Menurut Hengki, modus ini disebutnya dengan istilah super akun.

“Kami masih lidik di mana ini disebut super akun,” jelas Hengki.

Dalam modus ini pelaku mampu melakukan peretasan ke sistem KKP hingga melakukan perubahan pada data pertanahan tersebut.

“Jadi menggunakan akses ilegal mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi, perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan tiga korban. Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah,” jelas Hengki.

Dalam kasus mafia tanah yang diungkap Polda Metro Jaya sejak tahun 2020, setidaknya ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 13 di antaranya berasal dari lingkungan pejabat BPN.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: BPNMafia TanahPolda Metro Jaya
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini