Medan, Ruangpers.com – Siapa yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai tercium.
Orang yang melakukan pengancaman tresebut diduga memiliki keterkaitan dengan penyebab meninggalnya Brigadir J.
Siap aorangnya? Sosok pelaku sudah dikantongi kuasa hukum Brigadir J.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
“Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia menangis.
Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas yakni pada Kamis (7/7/2022).
Kamaruddin mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut.
“Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
“Ancamannya adalah kata-katanya begini ‘kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia’ begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat,” ungkapnya.
“Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
“Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
“Barusan selesai gelar perkaranya,” pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang.
Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Temuan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja selesai memeriksa tim Forensik Polri pada Senin (25/7/2022).
Tim Forensik dari tim Dokkes Kepolisian tersebut merupakan pihak yang mengautopsi jenazah usai Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022 lalu.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, dari pemeriksaan terhadap Tim Forensik Polri, pihaknya mengaku mendapat temuan signifikan terkait luka yang ada pada jenazah Brigadir J.
“Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik kami adalah temuan yang kami temukan.”
“Yang kita bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi.”
“Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu.”
“Pertama tentu skema waktu kematian, dan tentu saja soal pertubuhan, maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Anam mengatakan, dari tim Dokkes Kepolisian pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait jenazah Brigadir J, baik sebelum maupun setelah autopsi.
Komnas HAM, kata dia, juga telah menerima keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian terkait karakter luka, sudut tembakan, dan waktu terjadinya luka.
Sebelumnya Komnas HAM telah mendapatkan data dan keterangan dari pihak keluarga.
Sehingga kini Komnas HAM disebut telah memenuhi prinsip imparsialitas menyangkut kondisi jenazah Brigadir J.
“Oleh karena itu, kami kira proses ini sudah cukup, tinggal proses ekshumasi. Komnas HAM akan datang,” paparnya.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo datang ke kantor Komnas HAM sekira pukul 12.40 WIB.
Kemudian Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokes) Irjen Pol Asep Hendradiana pun telah hadir lebih dahulu, sekira pukul 12.23 WIB.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan dirinya hadir untuk mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam rangka memenuhi panggilan Komnas HAM.
“Saya bersama Kadiv Humas dan Tim Forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini,” kata Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kehadirannya itu berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus penembakkan di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, agar proses penyidikan berjalan transparan.
Maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut disana.
Baca Juga : Ahok Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J, Ini Penyebabnya
Baca Juga : Sebelum Meninggal, Ternyata Brigadir J Chat Begini pada Kekasihnya Vera, Padahal Rencana Mau Menikah
“Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana,” kata Agung.
Sebagai informasi, Komnas HAM melakukan pemanggilan Tim Forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J atau Yoshua pada Senin (25/7/2022).
Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Sumber : tribunnews.com