ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan alasan mengapa belum ada tersangka dalam kasus Brigadir J. Foto: SINDOnews/Kiswondari

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan alasan mengapa belum ada tersangka dalam kasus Brigadir J. Foto: SINDOnews/Kiswondari

Kompolnas Bocorkan Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Brigadir J

by Ruangpers.com
29 Juli 2022 | 10:01 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Sampai saat ini, Polri belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengungkap alasan di balik sikap Polri tersebut. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan respons yang presisi dalam penyelesaian hukum kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam kasus ini, ada laporan istri Ferdy Sambo juga laporan keluarga Brigadir J. Tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin penyelesaian kasus ini.

“Tim khusus sudah dibentuk saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan sbgaimana harapan presiden untuk dibuka apa adanya,” kata Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Dalam dua proses penyelidikan kasus tersebut, kata Yusuf, Kompolnas memastikan sebagai pengawas fungsional kinerja polisi akan bekerja profesional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prosesnya juga harus terkait dengan bukti-bukti dalam dua laporan tersebut, dan penetapan tersangka juga harus berdasarkan dua alat bukti.

“Kalau masih satu alat bukti belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tentu inilah yang harus kita berikan kepercayaan kepada tim khusus, kepada penyidik Polda Metro Jaya kepada Bareskrim di dala. menetapkan proses hukum selanjutnya di dlm proses penyidikan dua laporan polisi ini secara profesional akuntabel dan transparan,” terangnya.

“Kapolri sendiri sudah menjanjikan ada autopsi ulang yang telah dilakukan tindakan dan itu akan disampaikan ke publik ya saya kira itu yang kita tunggu saja,” imbuhnya.

Adapun belum ditetapkannya tersangka, Yusuf menjelaskan, Komnas HAM juga masih berproses dan belum memutuskan hasil kesimpulannya. Karena, proses penetapa. tersangka itu harus berdasarkan dua alat bukti. Autopsi ulang juga bisa menjadi bagian dari satu alat bukti nantinya yang kesimpulannya nanti diberika oleh dokter forensik yang melakukan autopsi ulang secara independen..

“Itu sudah menyampaikan berapa lama waktunya kan tidak bisa cepat disampaikannya. Jadi sesungguhnya semua prosesnya masih berjalan karena kepentinganya mencari alat bukti,” ujar Yusuf.

Sebagai pengawas fungsional, kata dia, Kompolnas terus memonitor proses hukum dan melakukan klarifikasi apabila ada kejanggalan dan melakukan analisis. Misalnya, apakah sudah dilakukan pskologi forensik kepada Bharada E guna memastikan apakah ini memiliki bukti yamg kuat kalau dia pelakunya.

Lantaran Kompolnas masuk ke dalam tim khusus, sambung Yusuf, temuan yang didapat sama dengan apa yang disampaikan penyidik. Kompolnas juga melihat semuanya termasuk rekaman dari CCTV. Hanya saja, karena terkait materi penyidikan, maka belum bisa diungkap, dan ini karena berkaitan juga dengan rumor, juga dapat mengganggu azas praduga tak bersalah. Sementara, penyelidikan ini penting dalam rangka mencari pelaku.

“Dalam tim khusus, Kompolnas melihat semuanya, dan apa lagi yang mau diperlihatkan. Dan yang penting ini adalah penyelidikan dalam rangka mencari pelaku. Pelakunya siapa? Tentunya harus dengan dua alat bukti. Sehingga masyarakat tidak bisa memaksa-maksa untuk menentukan siapa pelakunya. Dua alat bukti harus terpenuhi,” papar Yusuf.

Dia menambahkan, dalam hukum acara pidana, penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti. Sehingga hasil autopsi ulang dan visum et repertum akan menjadi salah satu keterangan yang akan disampaikan oleh tim doekter forensik dalam keterangan saksi ahli.

Secara saintifik dan investigasi, hanya dari otopsi akan menggambarkan penyebab kematian Brigadir J ini apa dan penyidik tidak bisa diintervensi dengan menyebut bahwa ini adalah satu-satunya kunci.

“Jadi tidak bisa satu-satunya hanya dari autopsi itu akan menggambarkan, kematian seseorang itu seperti alm disebabkan apa. Apakah peluru atau penyebab lain, itu. Jadi nanti kalau penyidik tidak bisa dintervensi satu-satunyan kunci,” tegasnya.

Baca Juga : Johnson Panjaitan Pengacara Keluarga Brigadir J Jawab Tudingan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo

“Dua alat bukti bisa keterangan saksi. Satu keterangan saksi ahli hukum pidana, satu saksi bukan saksi,” tambah Yusuf.

Brigadir J diinformasikan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasam Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.

Dia meregang nyawa setelah ditembak rekannya sendiri sesama ajudan kadiv Propam, Bharada E.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Tags: BrimobPolisi Tembak Polisi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini