Simalungun, Ruangpers.com – Lewat laporan warga melalui Aplikasi Hiras Paten Simalungun, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II, Ipda Rudi Hartono, berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja. Jumat, 29 Januari 2021, sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka diamankan dari Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (29/1/2021), lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Identitas tersangka, Yudi Suriansyah (32), warga Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus besar kertas warna coklat dan 1 (satu) bungkus tas plastik warta biru yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor sekitar 420 gram.
Kapolres Sialungun melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologis singkat penangkapan tersangka.
Disebutkan, pada hari Jumat (29/1/2021), lalu, diperoleh laporan dari warga melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun, bahwasannya di dalam sebuah rumah, di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II, Ipda Rudi Hartono, berangkat ke lokasi.
Dan sesampainya di lokasi, petugas melakukan penyelidikan. Lalu, pada sekitar pukul 12.00 WIB, team melakukan penggerebegan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa, dari dalam rumah tersebut dan mengaku bernama Yudi.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.
Sata diinterogasi, Yudi menerangkan, bahwa daun ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki, di Kota Medan.
Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
(red)