ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto para pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi.

Foto para pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi.

2 Orang Warga Kelurahan Banjar Ditangkap Polisi Terkait Sabu, Ternyata Sabu Didapat dari Perempuan Usia 16 Tahun

by Ruangpers.com
13 Agustus 2022 | 09:10 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan 4 orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dan 2 diantaranya perempuan, pada Selasa malam (9/8/2022) lalu dari wilayah hukumnya.

Awalnya, di hari itu juga, pada sekira pukul 22.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa ada laki-laki yang akan menjual narkotika jenis sabu, di Jalan Volley, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Tanpa membuang waktu, personil Sat Narkoba langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan dan pada saat tiba di lokasi, personil Sat Narkoba melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri, di pinggir jalan.

Dan saat itu juga, petugas langsung mendekat untuk menangkap kedua laki-laki tersebut dan pada saat penangkapan, dari tangan seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial IAF (18), warga Jl. Serdang Gg. Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Pematansiantar, terjatuh 1 paket narkotika jenis sabu dan dari tangan kirinya, juga diamankan 1 unit Hp merk Iphone.

Sedangkan seorang lagi,  berinisial MAA (21),  warga Jl. Bolakaki No. 24, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari MAA, ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Iphone dan uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Dan saat diinterogasi, IAF mengaku masih ada menyimpan sabu, di selipan seng warung di pinggir Jalan Bolakaki, Kelurahan Banjar.

Kemudian kedua pelaku dibawa ketempat yang diinformasikan dan dari selipan seng warung, pelaku IAF menunjukkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu. Adapun berat total sabu yang diamankan petugas seberat 1,75 gram.

Tidak sampai disitu, MAA juga mengakui mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berinisial “R” (16), warga Jl. Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Kota Tebing Tinggi.

Kemudian dilakukan pengembangan pada hari Rabu, 10 Agustus 2022.

Petugas langsung berangkat Ke Kota Tebing Tinggi dan sekira pukul 13.00 WIB, tepatnya di pinggirJalan DR. Sutomo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Kota Tebing Tinggi, dilakukan penangkapan terhadap “R”.

Dari tangan kanan “R”, ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik hitam yang didalamnya ada 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 14,21 gram dan juga diamankan 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan kendaraan yang dipakai pelaku “R” yaitu 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha NMAX BK 2727-AGR.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap “R” dan didapatkan informasi bahwa “R” masih ada menyimpankan narkotika jenis sabu kepada temannya perempuan yang  berinisial “KN” (35), warga Jl. Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Lalu dilakukan pencarian terhadap “KN” dan sekira pukul 13.30 WIB, di pinggir Jalan Pala Tebing Tinggi, pelaku “KN” berhasil dibekuk dan “KN” mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya, di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Dan saat berada di rumah, “KN”diminta untuk menunjukkan sabu yang disimpan dan dari atas lemari di ruangan kamar, ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik merah yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,42 gram.

Saat diinterogasi, “KN” mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari “I” dan dilakukan pengembangan, namun tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga : Dapat Info Transaksi Sabu di Parkiran Bank Mandiri, Polisi Ringkus 3 Orang Warga Perdagangan

Selanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan keempat tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu pagi (13/8/2022).

 

(rel)

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini