Simalungun, Ruangpers.com – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, komit bersama seluruh jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat termasuk dengan judi serta peredaran narkoba.
Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Tanah Jawa, AKBP Selamat, Jumat (26/8/2022).
“Kami jajaran Polsek Tanah Jawa Resor Simalungum sudah berkomitmen bersama Bapak Kapolres Simalungun akan memberantas penyakit masyarakat (Pekat), baik judi, premanisme, narkoba dan lainnya,”tegasnya.
Dibuktikan, pihak Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian, dari salah satu warung kopi, di Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (25/8/2022), sekira pukul 21.15 WIB.
AKBP Selamat juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yaitu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan, bahwa di salah satu warung kopi yang terletak di Rintis V Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, ada orang menjual nomor tebakan judi KIM.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa bersama anggota opsnal berangkat melakukan penyelidikan ke waring kopi yang dimaksud.
Saat dilakukan penyelidikan, personil Opsnal Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan 1 (satu) orang warga Rintis V Marubun Bayu, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, berinisial IR (37).
Dari pelaku IR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk HOTWAV warna biru yang berisi nomor tebakan judi KIM dan uang sebanyak Rp.20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) yang diduga hasil penjualan nomor judi KIM.
IR punnmengakui perbuatnnya tersebut dan dari hasil penjualan nomor angka-angka tebakan itu, IR mengaku disetor kepada seorang laki-laki yang berinisial GR (66), warga Huta Bayu Marubun, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Tersangka IR bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa guna pemeriksaan lebih lanjut, dan selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan GR, tutup Kapolsek.
(rel)