Timika, Ruangpers.com – Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih, terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua, pada 22 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.
Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, enam anggota TNI yang diamankan, saat ini ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.
“Tiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Sedangkan seorang lagi warga sipil yang berinisial Ry kini berstatus DPO,” katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Sementara keenam anggota TNI yang ditahan, antara lain Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Semuanya kini diamankan di Subdenpom XVIII/C Mimika.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis tersebut murni adalah perampokan. Di mana modus yang digunakan para pelaku, yakni rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta,” paparnya.
Para pelaku lalu menangkap dan membunuh korban dengan keji. Tidak hanya itu, para pelaku juga memutilasi tubuh korban. Kemudian, membakar mobil untuk menghilangkan jejak.
“Jadi diawali rekayasa transaksi penjualan senjata api yang dilakukan oleh para pelaku. Kemudian dari rekayasa tersebut, para pelaku menghabisi korban dan mengambil sejumlah uang senilai Rp250 juta,” jelasnya.
Dilanjutkan dia, pembunuhan keji itu dilakukan oleh enam oknum prajurit TN AD bersama empat warga sipil terhadap empat orang warga asli Papua asal kabupaten Nduga.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, pihak TNI dalam hal ini Angkatan Darat tidak akan mentolerir setiap perbuatan prajuritnya yang melakukan tindak pidana.
“Kami akan transparan dalam pengungkapan kasus ini. Sudah ada perintah langsung dari Bapak Panglima TNI dan Bapak Kepala Staf Angkatan Darat kepada kami untuk memproses kasus yang diduga melibatkan para oknum prajurit TNI AD sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pangdam juga menyampaikan kepirhatinan dan ucapan belasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa meninggalnya empat warga sipil asal kabupaten Nduga Papua yang diduga dibunuh oleh enam prajurit TNI AD dan tiga warga sipil, di Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.
“Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah korban mutilasi yang terjadi di Timika. Kami, saya dalam hal ini turut prihatin akan kejadian tersebut, dan juga turut berbelasungkawa,” pungkasnya.
Sumber : Sindonews.com