Jakarta, Ruangpers.com – Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR sempat memindahkan 2 senjata Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sebelum menyampaikan kepada Yosua untuk segera menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan Ferdy Sambo.
Sejatinya sidang perdana Ferdy Sambo digelar pada Senin, 17 Oktober 2022, tetapi dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tercantum penggalan dakwaan. Dalam surat dakwaan, terungkap arahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyuruh Ricky memanggil Yosua untuk ke kamarnya.
Awalnya disebutkan terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma’ruf, yang merupakan sopir Ferdy Sambo. Keributan itu terjadi pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky untuk pulang ke rumah. Pasalnya, baik Richard dan Ricky saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
Sesampainya di rumah Magelang, Bripka RR langsung menemui Putri di kamarnya. Putri saat itu menanyakan keberadaan Yosua dan meminta dipanggilkan Yosua.
Jaksa menyebut Ricky tidak langsung memanggil Yosua. Tetapi Ricky terlebih dulu mengambil senjata milik Yosua dan senjata laras panjang yang berada di lantai satu, atau kamar tidur Yosua.
“Tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo tidak langsung memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” demikian tercantum dalam petikan dakwaan di SIPP PN Jaksel.
Ricky lantas kembali ke lantai dua untuk mengamankan senjata Yosua. Senjata ini disebut diamankan di kamar tidur putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga : Kuat Maruf ke Putri Candrawathi: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga
“Lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo,” tuturnya.
Setelah itu, barulah Bripka Ricky menemui Yosua dan meminta Yosua menghadap Putri di kamarnya. Namun, saat itu Yosua menolak tapi Ricky berhasil membujuk Yosua agar mau menemui Putri di kamarnya.
Untuk diketahui Ferdy Sambo dkk dalam sidang nanti akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sumber : detik.com