ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Momen tersangka Rudolf Tobing dan korbannya, Icha, dalam satu lift sebelum pembunuhan. (Foto: Dok. Istimewa)

Momen tersangka Rudolf Tobing dan korbannya, Icha, dalam satu lift sebelum pembunuhan. (Foto: Dok. Istimewa)

Jebakan Podcast dan Skenario Perencanaan Pembunuhan Rudolf Tobing

by Ruangpers.com
24 Oktober 2022 | 12:40 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Polisi mengungkapkan Christian Rudolf Tobing (36) merencanakan pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) yang juga sahabatnya. Rudolf Tobing menyimpan dendam kesumat hingga ia membuat skenario pembunuhan dengan menjebak Icha untuk melakukan podcast.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, tersangka ini diduga kuat telah merencanakan pembunuhan tersebut. Ada rangkaian perencanaan hingga eksekusi terhadap korban yang tergambar dari kronologi kejadian,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Oleh karena itu, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pada faktanya, tersangka juga mengambil barang-barang milik korban, sehingga selain pasal pembunuhan berencana, kami terapkan juga pasal pencurian dengan kekerasan,” imbuh Hengki.

Hengki menambahkan pihaknya telah memiliki sejumlah alat bukti terkait pembunuhan Icha yang dilakukan oleh Rudolf Tobing. Saat ini polisi masih terus menggali keterangan tersangka untuk menggali lebih dalam terkait motif pembunuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10).

Motif Dendam di Balik Pembunuhan

Hengki mengungkapkan adanya motif dendam Rudolf Tobing di balik pembunuhan Icha. Ini diawali ketika Rudolf, korban Icha, perempuan inisial S, dan laki-laki inisial H ini berteman dekat dalam satu komunitas.

“Namun si tersangka ini menyimpan dendam karena ada masalah sama H ketika si R sama H ini ada semacam kerja sama jual-beli HT. Si R ini merasa dicurangi,” ujar Hengki.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengungkapkan, sejak kerja sama gagal itu, Rudolf dan H bermusuhan.

“Suatu waktu, temannya yang si S ini menikah. Si tersangka ini sakit hati karena Icha diundang, si H diundang, kok dia nggak diundang,” tutur Panji.

Panji tidak menjelaskan kapan S ini menikah. Namun, sejak saat itu, Rudolf merasa sakit hati karena menganggap S dan I sudah berkhianat.

“Sejak saat itu si tersangka ini merasa dikhianati oleh korban dan teman-temannya itu,” ujar Panji.

Skenario Pembunuhan

Hengki menuturkan tersangka Rudolf Tobing telah membuat skenario pembunuhan. Bahkan, beberapa waktu sebelum mengeksekusi Icha, Rudolf Tobing sudah melakukan penelusuran terkait cara membunuh ‘tanpa suara’.

“Tersangka men-searching di internet tentang cara ‘membunuh tanpa suara’,” kata Hengki.

Tak hanya itu, Rudolf Tobing juga awalnya mencari pembunuh bayaran. Namun hal itu urung terjadi karena tarif sewa pembunuh bayaran mahal.

“Tadinya dia mau nyari pembunuh bayaran, tapi tidak jadi karena mahal,” imbuh Hengki.

3 Teman Dekat Jadi Target Pembunuhan

Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan tersangka Rudolf Tobing awalnya menargetkan 3 temannya untuk dibunuh. Ketiganya Icha, perempuan inisial S, dan laki-laki inisial H.

“Karena dendamnya ini, si tersangka awalnya berniat membunuh H, tetapi tidak jadi karena H lagi di Bali. Kemudian ngincar S, tetapi S juga lagi di Semarang, sehingga yang paling dekat dan dianggap lemah korban Icha ini,” jelas Panji.

Icha dianggap menjadi target yang paling mudah. Sebab, Icha sangat mudah ketika dihubungi oleh tersangka Rudolf.

“Icha ini, menurut tersangka, paling gampang kalau dihubungi. Dia tahu celahnya, karena Icha ini hobi bikin podcast,” tutur Panji.

Jebakan Podcast

Hingga kemudian pada Senin (17/10), Rudolf Tobing berhasil membuat Icha masuk dalam jebakannya. Rudolf Tobing berpura-pura mengajak Icha untuk membuat podcast di apartemen di Jakarta Pusat.

“Pada saat itu pelaku menjemput korban di daerah Meruya, setelah itu pelaku berjalan menuju apartemen di wilayah Jakarta Pusat di sebelumnya pelaku sudah menyiapkan apartemen tersebut untuk disewa 1 hari,” kata Panji.

Di perjalanan menuju ke apartemen, Rudolf Tobing sempat mengungkap skenario soal podcast. Seolah-olah, mereka akan mempromosikan kalung kesehatan di podcast tersebut.

“Pada saat perjalanan pelaku menskenariokan bahwa podcast mereka akan begini-begini. Di situlah pelaku mulai melancarkan skenario bahwa akan ada sponsor dari kalung kesehatan, korban setuju.” ujarnya.

Setibanya di apartemen, Rudolf Tobing menyampaikan dirinya akan mengikat Icha, seolah-olah terjadi penculikan. Icha pun akhirnya setuju.

“Pada saat di TKP, pelaku berbincang masalah podcast lalu menyampaikan ke korban bahwa nanti promosinya itu seakan-akan ada korban itu adalah korban penculikan, jadi pelaku mengikat korban dengan kabel tis dan disetujui korban,” jelasnya.

Namun setelah Icha terikat kabel ties, Rudolf Tobing menyampaikan kepada Icha bahwa sesungguhnya dia telah membohongi Icha.

“Pada saat kaki dan tangan terikat pelaku langsung berbicara dengan korban sebenarnya pelaku membohongi korban,” paparnya.

Saat itulah, Rudolf Tobing memberondong Icha dengan pertanyaan-pertanyaan soal hubungan dengan H. Ketika itu pula, Rudolf Tobing melakukan penganiayaan hingga membunuh Icha.

Baca Juga : Pernah Bersekolah di Amerika, Pembunuh Icha Dideportasi Karena Bekerja Penuh Waktu

“Dia bilang ke korban kamu kenapa dekat dengan korban kamu kenapa dekat dengan H, di situlah terjadi perdebatan dan pelaku sempat menampar korban saat pelaku akan menutup mulut korban, korban sempet gigit tangan pelaku,” tuturnya.

Icha kemudian tewas dicekik Rudolf Tobing. Setelah membunuh Icha, ia kemudian memasukkan jasadnya ke dalam kantong plastik lalu membuangnya di Jl Kalimalang, Kota Bekasi.

 

Sumber : detik.com

Tags: PembunuhanPolda Metro Jaya
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini