ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Hiburan
Nikita Mirzani oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang. (Ist)

Nikita Mirzani oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang. (Ist)

Dijebloskan ke Rutan Serang, Kadivpas: Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Nikita

by Ruangpers.com
26 Oktober 2022 | 08:19 WIB
in Hiburan
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serang, Ruangpers.com – Akhirnya drama panjang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan artis Nikita Mirzani berakhir.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Setelah diperiksa kurang lebih selama tiga jam di Kejari Serang, sekitar pukul 18:30 tanpa mengenakan rompi kuning, Nikita keluar gedung ditemani pengacaranya dan petugas Kejari menuju Rutan Kelas IIB Serang.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Nikita, padahal beberapa menit sebelumnya ia sempat berteriak histeris dan menangis saat beberapa petugas Kejari Serang memeriksanya.

“Gak mau, gak mau, Siapa dia bang, siapa Dito Mahendra,” ucapnya berkali-kali sambil emosi saat masih di ruangan pemeriksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, semua emosinya Nikita tersebut tidak menyurutkan para petugas Kejari Serang untuk tetap membawanya menuju Rutan Kelas IIB Serang.

Di Rutan, Nikita Mirzani ditempatkan di salah satu sel yang belum diketahui identitas bloknya. Nikita di tempatkan bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Selasa (25/10/2022) malam.

“Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan,” ungkapnya kepada wartawan.

Ini berarti, Nikita akan berada di sel hingga 13 November 2022 mendatang hingga kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan.

Saat ditanya apakah ada perbedaan soal fasilitas dan perlakuan khusus, Juno menegaskan, tidak ada keistimewaan untuk Nikita.

“Semua diberlakukan sama, dengan delapan WBP lainnya Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita,” tegasnya.

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar serta untuk kebutuhan sehari-hari semuanya ada.

“Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Nikita sudah di tempatkan di ruangan,” ungkapnya. Suasana di dalam sel berjalan normal, Nikita bersosialisasi dengan WBP lainnya.

“Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal,” terangnya.

Di dalam tahanan, Nikita juga tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam Rutan, pihaknya sudah menyerahkan kepada pengacara Nikita.

“Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya,” jelasnya.

Begitu juga terkait jam besuk, dikatakan Juno, sampai saat ini belum diberlakukan pihaknya ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu.

“Nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya,” paparnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

“Begitu juga untuk kegiatan pembinaan kerohanian, ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya,” pungkasnya.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Tags: Nikita MirzaniUU ITE
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

3 orang dinyatakan positif Narkoba.
Hiburan

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Respon Laporan Penyalahgunaan Narkotika, 3 Orang Dinyatakan Positif

by Ruangpers.com
19 Februari 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, respon cepat laporan warga...

Read more
Foto pelaku diapit petugas kepolisian.
Hiburan

Polsek Bosar Maligas Amankan Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu

by Ruangpers.com
11 Desember 2024 | 19:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali...

Read more
Foto: Dok. Instagram @dearaleyden.
Hiburan

Kisah Lulusan Cumlaude UGM Jadi Cleaning Service di Australia

by Ruangpers.com
5 Juli 2024 | 07:29 WIB

Medan, Ruangpers.com  - Kisah wanita bernama Dea Rachma bekerja sebagai cleaning service...

Read more
Muhammad Fardhana dan Ayu Ting Ting. Dok. Instagram/@candrazhang @mom_ayting92_@ayungberinda
Hiburan

Ayu Ting Ting Buka Suara: Pertunangan Saya dan Fardhana Putus

by Ruangpers.com
2 Juli 2024 | 06:27 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Setelah ayah Lettu Muhammad Fardhana, Dharsyi Akib, menjelaskan status...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini