Batubara, Ruangpers.com – Satu unit mobil minibus Daihatsu Sigra dengan nopol BK 1696 FM terseret hingga 10 Meter usai tertabrak kereta api.
Kejadian tersebut terjadi di perlintasan rel kereta api di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (25/10/2022).
Menurut kasi Humas Polres Batubara, IPTU Rianus Zebua pengemudi mobil Sigra, Reza Rahmawan mengendarai mobil tidak berkonsentrasi dan tidak melihat ada kereta api yang akan melintas.
“Pengakuannya, supir tidak berkonsentrasi saat mengendarai mobil. Sehingga korban tidak mengetahui ada kereta api barang yang datang dari arah Medan, menuju Kisaran,” kata Zebua, Rabu(26/10/2022).
Katanya, akibat dari kejadian tersebut, mobil yang dikendarai Reza terguling yang mengakibatkan korban mengalami patah kaki. “Terguling dan terseret hingga 10 meter,” ujar Zebua.
Disinggung terkait perlintasan rel tanpa plang, Zebua mengaku di perlintasan tersebut terpasang plang. “Namun ya gitu, pengakuannya dia tidak konsentrasi,” ujarnya.
Ia mengaku, kini mobil milik korban telah diamankan oleh Satlantas Polres Batubara dan korban masih menjalani perawatan.
Sumber : tribunnews.com