Jakarta, Ruangpers.com – AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mengangkat jenazah Brigadir N Yosua Hutabarat. Acay mengatakan saat itu jenazah Yosua hendak dibawa oleh petugas ke dalam ambulans.
Acay awalnya menceritakan dia datang karena ditelepon Ferdy Sambo sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (8/7/2022). Acay mengaku sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di dalam rumah dinas Sambo sebelum ambulans datang untuk mengangkut jenazah.
“Kemudian yang diturunkan oleh petugas ambulans itu tandu safe and rescue. Kemudian Pak FS (Ferdy Sambo) masuk ke dalam bersama si petugas ambulans tersebut dan memanggil saya, ‘Cay, tolong bantu angkat jenazah’. Saya lihat ke dalam posisi jenazah itu sudah ada di dalam kantong, namun kesulitan untuk diangkat ke tandu,” ujar Acay saat menjadi saksi kasus merintangi penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Acay mengaku juga sempat bertanya kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di rumah Sambo. Acay menyatakan Richard mengaku telah menembak Yosua.
“Saya tanya Ricky, ada apa? ‘Iya, Ndan, ada tembak-menembak dengan Yosua’, sambil dia menunjuk ke arah Richard yang ada di sebelah kanan saya. Saya tanya, ‘kamu (tembak) Yosua?’. (Dijawab) ‘Siap, Ndan’. (Saya tanya lagi) ‘Kamu yang nembak?’. Dengan mimik yang tenang, dia mengatakan ‘Siap, Ndan, saya yang nembak’,” ujar Acay.
Acay Tim CCTV Km 50
Informasi soal Acay sebagai kasus Km 50 itu disampaikan jaksa dalam dakwaan. Jaksa saat itu menyatakan Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan pada Sabtu, 9 Juli lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ferdy Sambo disebut meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua dilakukan di Biro Paminal agar tak gaduh. Ferdy pun memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.
“Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo dan mengatakan ‘Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks’,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Brigjen Hendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10).
Setelah mendapat perintah Sambo, Hendra langsung menelepon AKBP Ari Cahya selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri saat itu. Dia meminta Acay melakukan screening CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Acay rupanya adalah tim CCTV Km 50.
“Lalu, sekira pukul 08.00 WIB, terdakwa Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50,” kata jaksa.
Ternyata Ari Cahya saat itu tengah berada di Bali. Ari kemudian memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Sumber : detik.com