Jakarta, Ruangpers.com – Di balik kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, ternyata menyimpan perasaan tersendiri bagi pengacara Brigadir J.
Martin Lukas Simanjuntak, selaku pengacara keluarga Brigadir J belum lama ini buka suara soal perasaannya dalam menghadapi kasus tersebut.
Dilihat Suara.com di program Newsmaker di kanal YouTube medcom id, Martin mengatakan, setiap pekerjaan memiliki risiko, termasuk saat dirinya harus menghadapi segala macam proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
“Ketika saya menerima kasus ini, saya juga dalam pergumulan, bukannya kita seperti manusia super yang nggak ada takutnya. Tetap saya pertimbangkan matang-matang,” ujarnya, dikutip pada Senin (14/11/2022).
Bukan fiktif belaka, beragama intimidasi ternyata harus dirasakan oleh Martin dan tim kuasa hukumnya.
Bahkan, kemungkinan terburuknya, dikatakan Martin, ia pun bicara soal keselamatan nyawanya.
“Sampai dengan kami diserang, katanya kami mau dilaporkan, katanya kami tukang asumsi, kami penyebar berita hoaks, padahal bisa kami buktikan sebaliknya,” kata Martin.
“Kita nggak tahu lho, apakah saya masih bisa bernapas besok, apakah minggu depan saya masih bisa hidup, saya nggak tahu, karena yang saya tahu musuh kami ini, karena kami melakukan sesuatu yang benar, akhirnya mungkin memantik emosi dari orang-orang yang tak suka temannya atau lingkungannya diusik,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, kata dia, buntut dari penanganan dirinya dan tim dalam kasus tersebut ternyata mengundah apresiasi dari pihak luar.
Sehingga, kata Martin, Kamaruddin Simanjuntak didapuk menerima penghargaan Nawa Cita Awards dalam bidang penegakan hukum.
Tidak hanya itu, aksi tim kuasa hukum Brigadir J pun sampai-sampai diapresiasi oleh pemerintah soal aksinya adalah sesuatu yang sangat dirindukan oleh masyarakat Indonesia.
“Ada testimoni juga dari salah satu Menkumham dari partai tertentu, bahwa yang kami lakukan itu sangat dirindukan masyarakat Indonesia. Dua hal ini sangat penting untuk menyemangati kami, kok bisa kami (malah) dikira menyebarkan hoaks,” tuturnya.
Meski begitu, kuasa hukum keluarga Brigadri J itu mengatakan apapun bentuk ancaman yang didapat tidak akan menggoyahkan langkah mereka untuk bertarung melawan jenderal polisi tersebut.
Lebih lanjut, dia menambahkan, hanya ada 2 hal yang bisa membuat mereka mundur dari kasus ini.
“Yang pertama, surat kuasa kami dicabut oleh klien, atau penyelamat kami Tuhan Yesus Kristus datang untuk kedua kalinya ke dunia ini. Selain itu tidak ada kata mundur,” pungkas Martin menegaskan.
Sumber: Suara.com