Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar lagi gencar – gencarnya meringkus pelaku judi jenis Hongkong.
Terbukti, pada Selasa (9/2/2021) malam lalu, pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan satu orang pelaku dari jalan Damar Gg Durian, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya di Warung Tuak milik marga Hutasoit.
Identitas pelaku yaitu berinisial TB (52), warga Jalan Sibatu – batu Blok III, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Dari pelaku TB, diamanakna 1 (satu) buah Hp Xiomi warna hitam yang berisikan tebakan angka jenis Hongkong dan uang tunai Rp.28.000,00 ( Dua puluh delapan ribu rupiah).

Sebelum diciduk, petugas lebih dulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada yang melakukan perjudian jenis Hongkong, di jalan Damar Gg. Durian, Kecamatan Siantar Utara.
Petugas langsung ke TKP dan sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku langsung dibekuk saat lagi duduk – duduk dan minum.
Baca Juga : Satu Orang Pelaku Judi Hongkong Diamankan Polisi dari Siopat Suhu
Dari HP pelaku yaitu merek Xiomi warna hitam, dijumpai tebakan Hongkong dan juga diamankan uang Rp 28.000.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diangku ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
(red)