Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Seminar sehari Peraturan Bupati (Perbup) Pakpak Bharat, tentang Lembaga Adat Sulang Silima dan Pakaian Adat Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat telah terlaksana dengan sukses, di Gedung Serba Guna Salak, pada Kamis (24/11/2022).
Acara yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pakpak Bharat ini, menjadi sangat penting, mengingat keberadaan Lembaga Adat Sulang Silima dan Pakaian adat Pakpak adalah elemen yang sangat penting bagi bumi “Bage Ate Rezeki Bage Tennah Sodip” ini.
“Adat dan Budaya Pakpak, serta pakaian adat Pakpak yang kita punya adalah kekayaan yang tidak ternilai dan perlu kita jaga dan dilindungi agar tetap lestari. Untuk tujuan itulah diadakan seminar ini. Kita perlu membuat suatu pemahaman bersama tentang adat budaya kita ini,”ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pakpak Bharat, Drs Bambang Sunarjo Banurea MM.
Seminar ini dibuka Wakil Bupati Pakpak Bharat Dr H Mutsyuhito Solin M.Pd yang dihadiri Anggota Komisi III DPRD Pakpak Bharat, perwakilann Pengurus Sulang Silima Marga dan Lebbuh dari seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, para praktisi adat serta undangan lainnya.
Dalam seminar ini telah disepakati dua Rancangan Peraturan Bupati tentang Lembaga Adat Sulang Silima Marga-Marga Pakpak Suak Simsim dan Pakaian Adat Tradisional Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain itu juga disepakati bersama teknis dan waktu pelaksanaan kerja Menanda Tahun di masing-masing Lebbuh yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
Saran dan masukan dari para peserta seminar menjadi hal menarik dalam diskusi ini. Kita berharap, diskusi dan musyawarah terbuka ini menjadi motivasi bagi kita untuk tetap bersatu menjaga dan melestarikan adat dan budaya kita di Kabupaten Pakpak Bharat tercinta ini, dan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh undangan dan tokoh-tokoh adat dari setiap marga atas kehadiran dan partisipasi berupa saran dan masukan positif terhadap Peraturan Bupati ini, kata Wakil Bupati Pakpak Bhara saat membuka acara seminar.
(rel/L. Tumangger)